MimbarRiau.com - Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., menyambut kedatangan Staf Khusus Menteri Kehutanan Bidang Penegakan Hukum, Irjen Pol. K. Rahmadi, S.H., M.H., dalam rangka silaturahmi sekaligus meninjau penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Kampar.
Kunjungan tersebut berlangsung di Posko Utama Penanganan Karhutla Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Kedatangan Staf Khusus Menteri Kehutanan disambut langsung oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., bersama Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K.
Wabup Kampar turut didampingi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kampar Yuricho Efril, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Drs. Agustar, M.Si., Sekretaris BPBD Kabupaten Kampar, Camat Tambang, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kampar.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kampar, aparat penegak hukum, TNI-Polri, BPBD, Damkar, pemerintah kecamatan, perusahaan, dan masyarakat dalam menghadapi serta menangani Karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kampar memaparkan perkembangan situasi Karhutla sekaligus upaya penegakan hukum yang telah dilakukan jajaran Polres Kampar.
Berdasarkan paparan Polres Kampar, hingga saat ini tercatat 4 laporan polisi (LP), 4 orang tersangka dan 4 lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dalam penanganan kasus Karhutla.
Selain itu, terdapat 8 perkara yang masih dalam proses penyidikan yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, di antaranya Tapung, Siak Hulu, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir dan Kampar Utara.
Dari kejadian Karhutla yang ditangani, total luas lahan terdampak mencapai sekitar 13 hektare, 8 hektare selesai pendinginan , sisa 5 hektare dalam proses,
Kapolres menegaskan komitmen jajarannya untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Tegas menangkap, tidak takut memproses,” menjadi salah satu penegasan dalam paparan upaya penegakan hukum Karhutla Polres Kampar.
Selain penegakan hukum, berbagai langkah penanganan juga terus dilakukan melalui penguatan personel dan sarana prasarana di lapangan. Penanganan melibatkan personel dari Polres Kampar, BPBD, TNI, Manggala Agni serta unsur perusahaan.
Dalam paparan tersebut juga disampaikan mengenai pendirian posko pemadaman di lapangan sebagai pusat koordinasi untuk mempercepat penanganan titik api.
Selain itu, didirikan pula posko kesehatan dan trauma healing untuk menangani dampak kesehatan akibat pemadaman maupun paparan asap pekat yang dirasakan petugas dan masyarakat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya terpadu dalam menangani Karhutla, tidak hanya dari sisi pemadaman, tetapi juga perlindungan terhadap masyarakat dan petugas yang berada di lokasi terdampak.
Staf Khusus Menteri Kehutanan Bidang Penegakan Hukum, Irjen Pol. K. Rahmadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras seluruh jajaran yang terlibat dalam penanganan Karhutla di Kabupaten Kampar.
Ia juga mengapresiasi sinergitas antara Bupati Kampar dan Forkopimda, jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah, petugas di lapangan, perusahaan serta masyarakat dalam menghadapi persoalan Karhutla.
Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak sangat penting dalam upaya pencegahan, pemadaman, maupun penegakan hukum terhadap Karhutla.
Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar terus berkomitmen memperkuat koordinasi bersama Forkopimda dan seluruh stakeholder dalam menangani Karhutla.
“Penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama seluruh unsur, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, BPBD, Damkar, petugas di lapangan, perusahaan hingga masyarakat,” ujar Wabup.
Wabup juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam kondisi rawan Karhutla.
“Kita ingin penanganan tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi juga bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan. Kesadaran masyarakat sangat penting agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menimbulkan dampak luas,” tambahnya.
Kunjungan Staf Khusus Menteri Kehutanan tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta meningkatkan efektivitas penanganan Karhutla di Kabupaten Kampar, baik dari sisi pencegahan, pemadaman, penanganan dampak asap maupun penegakan hukum.

