Beras Gratis 10 Kg Bupati Kampar Tersendat, Kinerja Dinsos Dipertanyakan

Beras Gratis 10 Kg Bupati Kampar Tersendat, Kinerja Dinsos Dipertanyakan

KAMPAR - Program bantuan beras gratis sebanyak 10 kilogram yang menjadi salah satu program prioritas Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Hj. Misharti, kini kembali menjadi sorotan masyarakat.

Memasuki Agustus 2026, program yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat tersebut baru terealisasi selama dua bulan, yakni pada Maret dan April. Sementara untuk Mei, Juni, Juli hingga memasuki Agustus, bantuan tersebut belum juga direalisasikan.

Perlu diketahui, program beras gratis ini memang direncanakan selama 10 bulan dalam satu tahun, yakni mulai Maret hingga Desember.

Penerima manfaat program ini berasal dari masyarakat yang membutuhkan, di antaranya lansia, penyandang disabilitas serta perempuan rawan sosial ekonomi.

Bagi masyarakat penerima manfaat, bantuan 10 kilogram beras tentu sangat berarti. Apalagi sebagian besar penerima merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi yang terbatas.

Namun, keterlambatan penyaluran selama beberapa bulan membuat masyarakat harus menunggu tanpa kepastian kapan bantuan tersebut kembali diterima.

Informasi yang diperoleh, Dinas Sosial Kabupaten Kampar melalui Kepala Dinas Sosial Agustar menyebut salah satu kendala penyaluran disebabkan adanya perubahan data desil penerima bantuan dari pemerintah pusat. Alasan tersebut tentu perlu mendapat perhatian.

Perubahan data penerima bantuan sosial memang bisa terjadi. Namun, masyarakat mempertanyakan mengapa perubahan data tersebut sampai menyebabkan program prioritas kepala daerah terhenti selama berbulan-bulan.

Apalagi program bantuan beras tersebut bukan baru dilaksanakan tahun ini. Program serupa telah berjalan sejak 2025. Artinya, persoalan data seharusnya sudah menjadi bagian dari evaluasi dan perencanaan Dinas Sosial agar tidak menghambat pelaksanaan program pada tahun berikutnya.

Tidak hanya persoalan data, alasan lain yang disampaikan Dinas Sosial adalah beras yang akan disalurkan saat ini sedang menjalani pengujian di laboratorium. Hal itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat penerima terkait kualitas beras yang dinilai kurang baik dan berbau apek.

Jika benar demikian, langkah melakukan pengujian laboratorium tentu patut diapresiasi. Pemerintah memang tidak boleh menyalurkan beras yang kualitasnya diragukan kepada masyarakat. Namun, kondisi tersebut kembali menimbulkan pertanyaan.

Bagaimana beras dengan kualitas yang dipersoalkan bisa sampai pada tahap akan disalurkan kepada masyarakat?

Program bantuan beras ini sudah berjalan sejak 2025. Seharusnya pengalaman sebelumnya menjadi bahan evaluasi, termasuk dalam hal pengadaan, pemeriksaan kualitas dan penyimpanan beras.

Jangan sampai masyarakat penerima manfaat menjadi korban lemahnya pelaksanaan program. Mereka tidak membutuhkan beras yang tidak layak. Tetapi mereka juga tidak seharusnya dibuat menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian.

Kinerja Kadis Sosial Dipertanyakan

Kondisi ini membuat kinerja Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Agustar patut dipertanyakan. Sebagai pimpinan OPD, Agustar tentu memiliki tanggung jawab memastikan program prioritas pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik.

Jika persoalannya data, harus ada solusi. Jika persoalannya kualitas beras, harus ada pengawasan sejak awal. Jika persoalannya pengadaan, harus dilakukan evaluasi.

Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat diantisipasi justru membuat ribuan masyarakat penerima manfaat terkatung-katung menunggu bantuan.

Kritik terhadap Dinas Sosial ini bukan bermaksud menjatuhkan pribadi maupun jabatan siapapun. Justru sebaliknya, hal ini penting sebagai kontrol publik agar program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kampar benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat.

Sebab, ketika program tersebut tersendat, bukan hanya nama Dinas Sosial yang menjadi sorotan. Nama Bupati dan Wakil Bupati Kampar sebagai pencetus program juga ikut dipertaruhkan.

Bupati tentu berharap program yang menjadi bagian dari visi dan misinya dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Karena itu, jangan sampai persoalan teknis di tingkat OPD justru membuat masyarakat menilai program kepala daerah tidak berjalan.

Masyarakat penerima manfaat hanya ingin satu hal sederhana: beras 10 kilogram tersebut benar-benar sampai kepada mereka, tepat waktu dan dengan kualitas yang baik.

Untuk itu, Dinas Sosial Kabupaten Kampar diharapkan segera memberikan kepastian terkait kapan penyaluran bantuan kembali dilakukan. Jika memang masih ada persoalan data dan kualitas beras, pemerintah harus segera menyelesaikannya.

Jangan hanya memberikan alasan. Masyarakat membutuhkan solusi dan kepastian. Kini bola berada di tangan Dinas Sosial dan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Programnya sudah dijanjikan, masyarakatnya sudah menunggu. Tinggal bagaimana pemerintah memastikan janji tersebut benar-benar terlaksana. **

Berita Lainnya

Index