Kemenkum Riau petakan persoalan hukum sebagai dasar pembinaan berbasis data

Kemenkum Riau petakan persoalan hukum sebagai dasar pembinaan berbasis data
Kemenkum Riau saat rapat koordinasi

MIMBARRIAU.COM  - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau memperkuat penyusunan peta permasalahan hukum di daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan pembinaan hukum yang lebih responsif melalui partisipasi dalam Rapat Koordinasi Peta Permasalahan Hukum yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan dalam pernyataannya, Sabtu, mengatakan penyusunan peta permasalahan hukum merupakan bagian dari upaya menghadirkan data dan informasi hukum yang akurat sebagai dasar pembinaan hukum di daerah.

“Kami berkomitmen memperkuat penyediaan data dan informasi hukum yang akurat serta memastikan penyusunan Peta Permasalahan Hukum di Provinsi Riau berjalan sesuai ketentuan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembinaan hukum yang lebih responsif,” kata Rudy.

Rudy menugaskan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau mengikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (30/7), sekaligus memastikan penyusunan Peta Permasalahan Hukum di Provinsi Riau berjalan sesuai ketentuan.

Rapat koordinasi dibuka oleh Penyuluh Hukum Madya BPHN Teguh yang mengevaluasi pelaksanaan penyusunan dan pengumpulan data Peta Permasalahan Hukum Triwulan II. BPHN menekankan pentingnya keseragaman format laporan, kelengkapan data, serta ketepatan informasi dari seluruh kantor wilayah sebagai bahan analisis permasalahan hukum secara nasional.

Dalam forum tersebut, perwakilan kantor wilayah dari berbagai daerah juga menyampaikan sejumlah kendala dalam proses pengumpulan data sekaligus memberikan masukan untuk penyempurnaan mekanisme pelaporan.

Kanwil Kemenkum Riau telah menyampaikan Peta Permasalahan Hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun data yang masih memerlukan penyempurnaan telah diperbaiki dan dilengkapi melalui tautan yang disediakan BPHN sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi informasi dan tertib administrasi.

Penyusunan Peta Permasalahan Hukum diharapkan menghasilkan data yang komprehensif sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan hukum, pembinaan hukum, serta perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat. **

Berita Lainnya

Index