DPR Ungkap Dana Latihan Militer Kopdes Rp 30 Juta per Orang

DPR Ungkap Dana Latihan Militer Kopdes Rp 30 Juta per Orang

MIMBARRIAU.COM - Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengungkapkan anggaran yang dialokasikan untuk komponen latihan dasar militer (Latsarmil) dalam pelatihan calon manajer koperasi desa merah putih mencapai sekitar puluhan juta per peserta. 

Legislator Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia atau PDIP itu menjelaskan, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5 juta untuk setiap peserta dalam satu pekan pelatihan. Dengan durasi program selama 45 hari atau sekitar sembilan pekan, total biaya pelatihan mencapai sekitar Rp 45 juta per orang.

Jika dibagi ke dalam komponen pelatihan yang terdiri dari pelatihan militer dan pelatihan manajerial, maka alokasi terbesar yakni Rp 30 juta lebih banyak digunakan untuk mendanai pelatihan militer yang berlangsung selama 30 hari. Sementara sisanya, untuk pelatihan manajerial yang berdurasi 15 hari dengan biaya Rp 15 juta.

“Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi," kata Hasanuddin pada Senin, 29 Juni 2026.

Anggota komisi yang bermitra dengan dengan Kementerian Pertahanan ini mengatakan,  pelatihan militer tidak berkaitan langsung dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi. Karena itu, penghapusan komponen tersebut tidak hanya membuat pelatihan lebih relevan, tetapi juga menghasilkan penghematan anggaran yang signifikan.

Berdasarkan perhitungannya, apabila komponen latihan militer dihapus, negara dapat menghemat sekitar Rp 30 juta untuk setiap peserta. Dengan jumlah peserta gelombang pertama sebanyak 35.476 orang, potensi penghematan anggaran mencapai sekitar Rp 1,06 triliun.

Hasanuddin menegaskan, pelatihan bagi calon manajer koperasi semestinya difokuskan pada peningkatan kompetensi yang sesuai dengan tugas mereka sebagai pengelola usaha dan organisasi koperasi, seperti tata kelola bisnis, manajemen keuangan, pemasaran, serta pemberdayaan masyarakat.

"Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka," ujarnya. Ia pun meminta pemerintah mengevaluasi desain pelatihan agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Adapun pemerintah saat ini mewajibkan seluruh calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Pada gelombang pertama yang berlangsung pada 17 Juni hingga 31 Juli 2026, program tersebut diikuti oleh 35.476 peserta, terdiri atas 30.000 calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.

Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait pernah mengatakan pembiayaan pelatihan dasar militer bagi puluhan ribu calon pengelola koperasi menggunakan standar anggaran yang sama dengan pendidikan dan pelatihan komponen cadangan (Komcad).

Namun, saat itu ia enggan mengungkapkan besaran dana yang digunakan dalam program tersebut. “Untuk pembiayaan, pelatihan kedisiplinan menggunakan standar pembiayaan pendidikan dan pelatihan Komcad yang dikelola sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rico saat dikonfirmasi Sabtu, 20 Juni 2026.

Rico menjelaskan, pendanaan kegiatan tersebut tidak hanya berasal dari Kementerian Pertahanan. Kementerian Koperasi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga terlibat dalam pembiayaan program sesuai bidang masing-masing.

Menurut dia, Kementerian Koperasi membiayai pelatihan manajerial bagi calon pengelola koperasi desa merah putih. Adapun pelatihan manajerial bagi peserta kampung nelayan merah putih didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. *

Berita Lainnya

Index