ROKAN HULU - Kepala SMPN 4 Tambusai Utara, Fransiska Farida, memicu kontroversi setelah mengakui sengaja membiarkan gedung sekolah rusak parah tanpa perbaikan.
Dalam pengakuannya pada 29 April 2026, ia menyebut langkah tersebut dilakukan sebagai strategi untuk mempermudah pencairan dana revitalisasi dari pemerintah.
"Keadaan bangunan memang sengaja dibiarkan agar dapat bantuan rehab dan sesuai dengan laporan ke direktorat teknis," ujarnya.
Ia bahkan mengaku melakukan hal ini berdasarkan saran dari sejumlah kepala sekolah lain di wilayah tersebut.
Pengakuan ini memicu kecurigaan publik terkait penggunaan dana BOS untuk pemeliharaan sarana prasarana yang seharusnya rutin dianggarkan.
Praktik ini dinilai berpotensi melanggar hukum, terutama terkait dugaan laporan fiktif dan penelantaran aset negara.
Menanggapi hal ini, elemen masyarakat dan LSM mendesak Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigasi dan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti mengorbankan fasilitas pendidikan demi keuntungan proyek.
Hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten belum memberikan tanggapan resmi. (Dayat)