PEKANBARU - Proyek pembangunan Jalan Tol Ruas Rengat-Pekanbaru, khususnya pada Seksi Lingkar Pekanbaru, kembali mengalami kendala signifikan.
PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi Pembangunan Jalan Tol secara resmi telah mengeluarkan instruksi penghentian pekerjaan sementara kepada PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku penyedia jasa di lapangan.
Instruksi ini tertuang dalam surat nomor PJT.RPR-SLP/RL.132/Ekstern.65/IV/2026 tertanggal 16 April 2026 yang ditandatangani oleh Project Director, Mahar Muliawan.
Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas surat dari Law Office Hazizi Suwandi & Partnership terkait status lahan milik warga atas nama Ngaman Nyoto.
Berdasarkan data lapangan yang terlampir dalam instruksi tersebut, terdapat bidang lahan dengan Nomor Identitas Satuan (NIS) 1630, 1506, dan 1505 yang saat ini masih dalam proses gugatan penetapan lokasi.
Dalam surat tersebut, pihak kontraktor diinstruksikan untuk segera menghentikan pekerjaan di area lahan yang belum bebas tersebut hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan pemberitahuan lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, redaksi MimbarRiau.com telah secara konsisten mengawal perkembangan proyek strategis nasional ini.
Mengingat rekam jejak investigasi yang pernah kami turunkan terkait transparansi pembebasan lahan dan akuntabilitas proyek infrastruktur di Riau, instruksi penghentian ini menjadi bukti nyata pentingnya pengawasan publik.
Sebelumnya, dalam berbagai laporan investigasi terkait, MimbarRiau.com telah menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap hak-hak warga yang terdampak pembangunan serta integritas dalam proses penetapan lokasi proyek.
Penundaan pekerjaan di titik-titik yang masih bersengketa ini diharapkan menjadi langkah korektif agar pembangunan tetap berjalan sesuai koridor hukum, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang hingga saat ini belum mendapatkan penyelesaian yang adil.
Redaksi akan terus memantau perkembangan proses hukum terkait gugatan lahan ini dan dampaknya terhadap progres pengerjaan Jalan Tol Ruas Rengat-Pekanbaru secara keseluruhan. (Rin)