Anggaran Perjalanan Dinas Dalam Kota Puskesmas Tambang Tembus Rp1 Miliar, Publik: Sangat Tidak Wajar!

Anggaran Perjalanan Dinas Dalam Kota Puskesmas Tambang Tembus Rp1 Miliar, Publik: Sangat Tidak Wajar!

TAMBANG - Alokasi anggaran belanja perjalanan dinas dalam kota tahun 2025 pada Puskesmas Tambang, Kabupaten Kampar, memicu kontroversi. 

Pasalnya, nilai sebesar Rp1.030.000.000 dinilai sangat tidak masuk akal untuk ukuran mobilitas yang hanya mencakup wilayah lokal atau dalam kota saja.

Angka fantastis ini dianggap tidak proporsional jika dibandingkan dengan jumlah pegawai yang hanya 108 orang. 

Banyak pihak mempertanyakan urgensi dan intensitas keberangkatan para pegawai tersebut.

Logika Anggaran: Dengan total Rp1,03 miliar, publik mempertanyakan berapa ratus kali perjalanan yang harus dilakukan setiap pegawai dalam setahun untuk mencapai angka tersebut.

Kewajaran: Mengingat statusnya hanya Dalam Kota, jarak tempuh dan durasi perjalanan seharusnya tidak memakan biaya sebesar itu, kecuali jika hampir seluruh pegawai berada di luar kantor setiap harinya.

Kepala Puskesmas Tambang, Suryo Anom, berdalih bahwa selain anggaran tersebut digunakan untuk perjalanan dinas ke Bangkinang juga untuk kunjungan ke desa-desa di wilayah Kecamatan Tambang. 

Ia merinci bahwa setiap pegawai mendapatkan jatah Rp150.000 untuk satu kali perjalanan dinas.

Suryo juga mengklaim bahwa pihaknya menjalankan manajemen yang transparan. Di tengah kekhawatiran banyak pihak akan audit keuangan, ia justru mengaku menantang pemeriksaan.

"Kami selalu terbuka. Bahkan saat instansi lain mungkin menghindar dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saya justru selalu meminta agar Puskesmas kami diperiksa," ujar Suryo Anom dengan percaya diri.

Meski ada penjelasan mengenai honor Rp150 ribu per perjalanan, akumulasi hingga Rp1,03 miliar tetap dianggap sebagai pemborosan anggaran daerah. 

Masyarakat mendesak agar BPK segera merespons tantangan Kepala Puskesmas tersebut untuk melakukan audit investigatif guna memastikan tidak ada perjalanan dinas fiktif atau penggelembungan dana (mark-up) di balik angka fantastis tersebut. (Rin) 

Berita Lainnya

Index