Pekanbaru - Dua paket pengadaan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau tahun anggaran 2025 menuai sorotan. Paket tersebut yakni pengadaan Blanko SKPD senilai Rp 2,24 miliar dan Sampul Plastik SKPD sebesar Rp 700 juta.
Berdasarkan penelusuran MimbarRiau kedua paket ini memiliki volume identik, masing-masing sebanyak 1,4 juta unit.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa keduanya merupakan satu kesatuan kebutuhan administrasi yang saling terkait.
Jika dihitung, harga satuan blanko mencapai sekitar Rp 1.600 per set, sementara sampul plastik berada di kisaran Rp 500 per lembar. Dengan demikian, total biaya per paket lengkap mencapai Rp 2.100. Namun, sejumlah pihak menilai angka tersebut berada di batas atas harga pasar.
Berdasarkan penelusuran, harga wajar untuk kebutuhan serupa diperkirakan berkisar Rp 1.300 per paket, tergantung spesifikasi dan kualitas bahan.
“Kalau volume mencapai jutaan, seharusnya ada efisiensi harga. Tapi ini justru tetap tinggi,” ujar seorang sumber yang memahami pengadaan barang dan jasa pemerintah, Selasa (21/4).
Lebih lanjut, dokumen pengadaan juga dinilai minim spesifikasi teknis. Pada paket blanko, kolom spesifikasi bahkan tidak diuraikan secara jelas. Sementara pada sampul plastik, detail seperti ketebalan bahan dan standar kualitas tidak dijelaskan secara rinci.
Kondisi tersebut dinilai membuka ruang terjadinya perbedaan tafsir dalam pelaksanaan, sekaligus menyulitkan proses pengawasan publik.
Selain itu, pemisahan pengadaan menjadi dua paket berbeda juga menjadi perhatian. Padahal secara fungsi, blanko dan sampul merupakan satu kesatuan distribusi.
“Biasanya kalau satu paket, harga bisa ditekan. Tapi kalau dipisah, potensi penggelembungan lebih terbuka,” tambah sumber tersebut.
Dari simulasi sederhana, selisih harga antara nilai pengadaan dengan estimasi harga wajar berpotensi mencapai sekitar Rp 800 per paket. Jika dikalikan total volume, potensi selisih anggaran bisa menembus angka Rp 1,1 miliar.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Bapenda Provinsi Riau terkait dasar penentuan harga maupun spesifikasi teknis dari kedua paket tersebut.
Publik pun diharapkan dapat ikut mengawasi proses pengadaan ini, mengingat seluruh kegiatan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (Rin)