Jaga Kondusivitas Pelajar, Disdikbud Rohil Instruksikan Pengawasan Ketat di Pasir Limau Kapas

Jaga Kondusivitas Pelajar, Disdikbud Rohil Instruksikan Pengawasan Ketat di Pasir Limau Kapas

ROKAN HILIR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan di Kecamatan Pasir Limau Kapas. 

Langkah ini diambil guna memperkuat pengawasan dan pembinaan peserta didik merespons dinamika Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang tengah berkembang.

Melalui surat resmi nomor 800/DISDIKBUD-SEKR/2026/355, Kepala Disdikbud Rohil, H. Muhamad Nurhidayat, SH, MH, menekankan bahwa sekolah memegang peranan krusial dalam memastikan keselamatan pelajar agar tidak terjebak dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun lingkungan.

Empat Poin Utama Instruksi Kadisdikbud

Pencegahan Keterlibatan Aksi: Kepala Sekolah dan tenaga pendidik wajib meningkatkan pengawasan intensif untuk memastikan siswa tidak terlibat dalam kegiatan luar sekolah yang berisiko, termasuk aksi demonstrasi yang tidak sesuai dengan kapasitas mereka sebagai pelajar.

Pendekatan Humanis di Lapangan: Jika ditemukan siswa di lokasi aksi massal, pihak sekolah diinstruksikan untuk segera memulangkan mereka dengan cara yang persuasif, humanis, dan mengutamakan keselamatan jiwa.

Edukasi Melalui Apel Pagi: Pendidik diminta memanfaatkan momentum apel pagi untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta bersikap bijak dalam menyikapi isu sosial di masyarakat.

Kolaborasi Aktif dengan Orang Tua: Membangun komunikasi dua arah dengan orang tua atau wali murid guna memastikan pengawasan terhadap siswa tetap berjalan efektif, bahkan di luar jam sekolah.

Komitmen Pembinaan dan Edukasi

Terkait kemungkinan adanya siswa yang melanggar, H. Muhamad Nurhidayat menegaskan bahwa langkah yang diambil akan bersifat edukatif.

"Apabila ada peserta didik yang melanggar ketentuan, sanksi akan diberikan sesuai tata tertib sekolah. Namun, prinsip yang kami kedepankan tetaplah pembinaan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tegas Kadisdikbud.

Langkah preventif ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda Rokan Hilir agar tetap berada di lingkungan yang aman dan fokus pada tugas utama mereka: belajar. 

Disdikbud berharap seluruh elemen pendidikan di Pasir Limau Kapas dapat menjaga suasana tetap kondusif demi kenyamanan masyarakat luas. **

Berita Lainnya

Index