Perketat Pengawasan, DLH Rokan Hilir Ultimatum Pabrik Sawit Terkait Pengelolaan Limbah.

Perketat Pengawasan, DLH Rokan Hilir Ultimatum Pabrik Sawit Terkait Pengelolaan Limbah.
Kepala DLH Rohil, Suwandi.

ROKAN HILIR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah cair maupun emisi udara di seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Negeri Seribu Kubah tersebut.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh perusahaan patuh terhadap regulasi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran yang dapat merusak ekosistem sungai serta merugikan masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil, Suwandi, mengungkapkan bahwa tim pengawas secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan verifikasi lapangan ke kolam-kolam penampungan limbah (IPAL) milik perusahaan.

"Kami tidak ingin ada celah bagi perusahaan untuk lalai. Pengawasan ini mencakup pengecekan baku mutu air limbah sebelum dialirkan ke media lingkungan, serta memastikan izin pembuangan limbah cair (IPLC) masih berlaku dan dijalankan sesuai standar," tegasnya.

Selain pemeriksaan fisik, DLH Rohil juga mewajibkan setiap PKS untuk melaporkan hasil uji lab limbah mereka secara berkala setiap bulannya. 

Jika ditemukan parameter yang melebihi ambang batas normal, DLH tidak segan-segan memberikan teguran tertulis hingga sanksi administratif yang lebih berat.

“Kami mengimbau kepada seluruh manajemen PKS di Rokan Hilir agar lebih kooperatif dan menjaga kualitas lingkungan di sekitar operasional mereka. Kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Pengetatan pengawasan ini juga merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang seringkali mengeluhkan adanya bau menyengat atau dugaan pencemaran air sungai pada musim-musim tertentu. 

Dengan pengawasan yang lebih intensif, diharapkan operasional industri sawit di Rokan Hilir dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. **

Berita Lainnya

Index