Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

Rempang Eco City Tidak Punya Amdal, Walhi: Seperti Bikin Mie Instan

MIMBARRIAU.COM, Rempang - Manager Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia Parid Ridwanuddin mengatakan proyek Rempang Eco City seperti proyek mie instan. Dia mengatakan, semuanya serba cepat. Dimulai dari kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Cina pada 27-18 Juli 2023 yang menghasilkan kesepakatan investasi, lalu ditetapkannya Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional (PSN) pada  28 Agustus 2023 melalui pengesahan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.

Menurut Parid, pemerintah memperlakukan proyek tersebut seperti membuat mie instan yang hanya ingin cepat jadi padahal tidak direncanakan dengan matang. "Dari proses ini, mengapa kami sebut mie instan, ya karena analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) nggak ada. Kajian lingkungan strategis nggak ada," ujar Parid ketika dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Rabu, 27 September 2023.

Padahal, menurut Parid, Pulau Rempang yang tergolong sebagai pulau kecil tergolong rentan. Terutama pada perubahan iklim. Kondisi itu, kata dia, bisa semakin parah ketika pulau kecil dimanfaatkan untuk pembangunan industri berat. "Tanpa perizinan tambang pun, kalau ada bencana iklim, dampaknya (bagi pulau kecil) akan luar biasa. Apalagi kalau Rempang dibebani industri berat untuk pengolahan pasir kuarsa," ujar Parid.

Menurut Parid, mestinya pemerintah melakukan kajian lingkungan sebelum menetapkan Rempang Eco City sebagai PSN. Salah satunya dengan membereskan persoalan Amdal. Karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi proyek tersebut. “Harus dihitung ada signifikansi apa bagi masyarakat.”

Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, memang bakal dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga pariwisata terintegrasi bernama Rempang Eco City. Pengembang proyek ini adalah PT Makmur Elok Graha (MEG) yang pada tahap pertama menggandeng  Xinyi Group. Investor asal Cina itu bakal membangun fasilitas hilirisasi pasir kuarsa. Nilai investasinya sebesar Rp 175 triliun

Xinyi Group bakal menggunakan lahan seluas 2.000 hektare. Oleh karena itu, saat ini pemerintah melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam sedang berupaya mengosongkan lahan. BP Batam bakal relokasi warga ke Tanjung Banun.

Akan tetapi, mayoritas masyarakat Pulau Rempang menolak relokasi. Meskipun, Selasa kemarin, Kepala  BP Batam Muhammad Rudi mengklaim sudah ada 291 keluarga yang mendaftar untuk relokasi.  Bahkan, pada Senin, 25 September 2023, sudah ada 3 keluarga yang dipindah ke hunian sementara. Diduga warga yang bersedia dipindah itu adalah pendatang. Sedangkan total warga yang tinggal di sana mencapai 2.700 keluarga.

Kepada Tempo, salah satu warga Kampung Pasir Panjang yang enggan disebutkan identitasnya, mengatakan baru ada 30-an kepala keluarga (KK) dari sekitar 130 KK di kampungnya yang bersedia direlokasi. Beberapa di antaranya merupakan warga pendatang. Sementara yang lain, kata dia, masih berkukuh menolak.

Soal kajian lingkungan, seperti pernyataan Walhi, ia mengatakan tidak ada konsultasi publik Amdal sebelum Rempang Eco City ditetapkan menjadi PSN. Konsultasi publik Amdal baru akan dilaksanakan besok Sabtu, 30 September 2023. Ia mengetahui hal itu setelah mendapat selebaran undangan dari BP Batam.

"Itu baru pertama (konsultasi publik Amdal-nya)," ujar dia kepada Tempo, Jumat, 29 September 2023. “Selama ini, sosialisasi juga minim.” (Jirin) 

Berita Lainnya

Index