MIMBARRIAU.COM - Satu unit mobil jenis MPV (Multi-Purpose Vehicle) bernomor polisi BM 1380 CR mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal setelah menabrak pohon di Jalan Jenderal Sudirman jalur timur, tepatnya di tikungan depan Tong Susu, Pekanbaru, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, tiga orang yang berada di dalam kendaraan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio BW Wicaksana, mengatakan kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi kehilangan kendali saat melintasi tikungan dengan kecepatan tinggi.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kendaraan melaju dari arah utara menuju selatan. Saat memasuki tikungan depan Tong Susu, pengemudi diduga tidak mengurangi kecepatan sehingga kehilangan kendali dan menabrak pohon di sisi timur Jalan Jenderal Sudirman," ujar Kompol Satrio.
Pengemudi mobil diketahui bernama Arif Rahman (26), warga Jalan Sekolah II, Kecamatan Kulim, Pekanbaru. Dua penumpang yang turut berada di dalam kendaraan yakni Kadwadi (32), warga Jalan Sekolah, Kecamatan Kulim, dan Sepi Asih (34), ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Riau Gang Nuri, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Arif Rahman mengalami luka pada bagian dagu, tangan kiri, serta kedua kaki. Sementara Kadwadi mengalami luka di bagian dagu dan kedua tangan. Adapun Sepi Asih mengalami luka pada bagian wajah, kedua tangan, dan kedua kaki. Ketiganya langsung dievakuasi ke RS Syafira Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.
Kompol Satrio menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, kondisi jalan saat kecelakaan berada dalam keadaan baik. Cuaca pada pagi hari cerah, permukaan jalan beraspal dan rata, dengan jalur satu arah yang memiliki tikungan ke kanan dari arah utara menuju selatan. Arus lalu lintas saat kejadian juga terpantau relatif sepi.
"Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena pengemudi kurang berhati-hati, tidak berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan, serta tidak mengurangi kecepatan ketika memasuki tikungan," jelasnya.
Benturan keras dengan pohon menyebabkan bagian depan mobil lainnya mengalami kerusakan berat. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Petugas juga telah meminta keterangan dari dua saksi di sekitar lokasi kejadian, yakni Andri Saputra (21), seorang petugas keamanan, dan Dedi Putra (38), pengemudi ojek online, yang mengetahui peristiwa tersebut.
Kasatlantas menegaskan bahwa kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Pekanbaru. Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi batas kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
"Kami mengingatkan para pengendara untuk selalu menjaga konsentrasi, mematuhi batas kecepatan, dan mengurangi laju kendaraan ketika melintasi tikungan maupun ruas jalan yang berpotensi membahayakan. Kecelakaan seperti ini dapat dicegah apabila pengemudi lebih berhati-hati," pungkasnya. **