Polda Riau Geledah Kantor Dinas PUPR Rohil dalam Skandal Korupsi Jembatan Air Hitam Pujud

Polda Riau Geledah Kantor Dinas PUPR Rohil dalam Skandal Korupsi Jembatan Air Hitam Pujud
Polda Riau Geledah Kantor Dinas PUPR Rohil

MIMBARRIAU.COM - Tim penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

"Ya benar (penggeledahan Kantor Dinas PUPR Rohil)," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa petang.

Ia menjelaskan, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud di Kabupaten Rokan Hilir.

"(Terkait dugaan korupsi) Jembatan Air Hitam Pujud, Rohil," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan hasil kegiatan tersebut.

"Masih berlangsung, nanti diinfo lebih lanjut ya," katanya.

Yogie juga memastikan penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud memiliki nilai kontrak sekitar Rp31,6 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022.

Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton, dengan konsultan pengawas PT Sandi Arifa Consultant.

Jembatan tersebut dibangun dengan lebar 7 meter dan panjang 140 meter, serta diresmikan oleh Bupati Rokan Hilir saat itu, Afrizal Sintong, pada 18 Juli 2023.

Dalam proses penyidikan, proyek ini diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sehingga berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi dan ketahanan jembatan.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek tersebut.

"Masih on process," kata dia. **

Berita Lainnya

Index