JAKARTA – Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) akan menggelar Kongres V dengan mengangkat tema kritis “Meninjau Ulang 28 Tahun Reformasi: Indonesia Mengalami Kemunduran.
Tema ini menjadi refleksi atas perjalanan Reformasi yang dinilai belum menghasilkan perubahan signifikan, khususnya dalam pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan tata kelola pemerintahan
Hampir tiga dekade setelah Reformasi bergulir, GERBRAK menilai terjadi pelemahan di berbagai sektor strategis. Semangat antikorupsi yang dahulu menjadi fondasi utama gerakan dinilai kian memudar. Karena itu, Kongres V diharapkan menjadi momentum konsolidasi untuk memperkuat kembali komitmen organisasi.
Selain agenda evaluasi, dinamika menjelang kongres juga diwarnai munculnya dukungan terhadap Saharuddin untuk kembali menjabat sebagai Koordinator Nasional (Koornas).
Dukungan tersebut pertama kali disampaikan oleh Irpan, Koordinator Daerah GERBRAK DKI Jakarta, dan Muhajirin Ringo-Ringo, Koordinator Daerah GERBRAK Riau.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat pembentukan panitia penyelenggara pada 20 April 2026 di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta Pusat. Keduanya menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan aspirasi kolektif kader di berbagai daerah.
“Ini bukan sekadar wacana. Mayoritas daerah menginginkan Bung Saharuddin melanjutkan perjuangan. Kami hanya menyampaikan suara kader,” ujar mereka.
Dukungan serupa juga disampaikan M. Amin, Koordinator GERBRAK Kepulauan Bangka Belitung. Ia menyebut dukungan terhadap Saharuddin telah mengalir dari sedikitnya 25 provinsi, sehingga membuka peluang besar terjadinya pemilihan secara aklamasi.
“Melihat arus dukungan dari Sabang sampai Merauke, sangat besar kemungkinan Bung Saharuddin terpilih secara aklamasi. Ini bentuk kepercayaan kader,” katanya.
Selama memimpin GERBRAK, Saharuddin dikenal konsisten mengawal isu-isu kerakyatan, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Ia aktif menggerakkan aksi massa serta melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik, terutama di Sumatera Utara.
Di bawah kepemimpinannya, GERBRAK juga rutin menggelar aksi pada momentum strategis, termasuk peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia setiap 9 Desember, guna mendorong penyelesaian kasus-kasus korupsi yang dinilai belum tuntas.
Selain itu, organisasi ini secara tegas mendesak aparat penegak hukum mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, hingga Kejaksaan Agung untuk bekerja lebih profesional dan adil. Sejumlah isu strategis yang terus disorot antara lain pengelolaan tambang nikel serta hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara.
Saharuddin juga kerap mengkritik kebijakan nasional dalam pemberantasan korupsi. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam merealisasikan agenda Reformasi yang dinilai belum sepenuhnya terwujud.
GERBRAK berpandangan bahwa pengawasan publik merupakan kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, organisasi ini terus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kongres V GERBRAK diharapkan tidak hanya menjadi ajang pemilihan pemimpin, tetapi juga momentum untuk menegaskan peran organisasi sebagai kekuatan moral bangsa. Dengan semangat memperbaiki arah Reformasi, forum ini diharapkan melahirkan langkah konkret menuju Indonesia yang bersih, transparan, dan berkeadilan. **