Rismon Sianipar Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali ini Terkait Dugaan Penipuan

Rismon Sianipar Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali ini Terkait Dugaan Penipuan

MimbarRiau.com - Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya, melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan penipuan. 

Irwan mengklaim bahwa dirinya merasa ditipu setelah membeli buku berjudul Gibran End Game. Pada Jumat, 24 April 2026, Irwan datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan perkara tersebut, dengan nomor laporan: LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Hari ini saya hadir untuk melaporkan Saudara Rismon Sianipar. Karena saya telah merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game ini," ungkap Irwan kepada wartawan.

Ia mengaku telah membeli puluhan buku dengan total pembayaran mencapai Rp 6 juta. Namun, masalah muncul setelah Rismon memberikan pernyataan yang mengejutkan, di mana dia sebagai penulis justru menganulir isi dari buku tersebut.

"Saya awalnya berencana untuk membeli antara 200 hingga 300 buku, dan saya baru membayar untuk 60 buku, sementara sisanya belum saya selesaikan. Namun, seiring berjalannya waktu, tiba-tiba muncul pernyataan yang sangat mengagetkan bagi saya," kata Irwan. 

Pernyataan tersebut, menurutnya, disampaikan di Istana Wakil Presiden dan juga dalam sebuah acara televisi.

"Saya terkejut dan tidak menyangka Saudara Rismon menganulir dan tidak mengakui bahwa ini buku yang ditulisnya benar. Dia menyatakan bahwa isi buku ini bohong dan palsu menurut pendapatnya," tambah Irwan.

Dia merasa bahwa perubahan sikap tersebut membuat para pembeli merasa tertipu.

"Saya merasa ditipu. Kami yang telah membeli, telah membaca. Sebenarnya Pak Rismon ini adalah penggemar berat kami, kami mengagumi hasil penelitiannya. Namun, mengapa beliau bisa berubah 180 derajat dan tidak mengakui buku yang telah ditulisnya sendiri?" ungkapnya.

Irwan, dalam laporannya, juga menyerahkan barang bukti berupa satu buku, bukti pembayaran, dan saksi. Ia melaporkan dugaan penipuan dengan mengacu pada Pasal 492 dan 486 KUHP, serta menegaskan bahwa kasus ini perlu diproses secara hukum.

?"Saya akan menuntut agar ini diproses secara hukum karena saya merasa tertipu, Bang. Ini berkaitan dengan buku yang telah diterbitkan oleh Bang Rismon," tambahnya.

Sementara itu, saat dihubungi, Rismon Hasiholan Sianipar belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. Situasi ini menunjukkan adanya ketidakpuasan di kalangan pembeli yang merasa dirugikan, dan mereka berharap agar hukum dapat menegakkan keadilan dalam kasus ini. **

Berita Lainnya

Index