Ribuan Ikan di Sungai Tapung Mati, PT BWL Group Sinar Mas Tak Mau Disalahkan

Ribuan Ikan di Sungai Tapung Mati, PT BWL Group Sinar Mas Tak Mau Disalahkan

BANGKINANG – DPRD Kabupaten Kampar merespon permintaan masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Tapung Hilir yang meminta diadakannya rapat dengar pendapat buntut matinya ribuan ikan di Sungai Tapung akhir Maret lalu.

Kejadian ini mengakibatkan masyarakat tidak lagi bisa mendapatkan ikan dan menyebabkan kerugian. Rapat dengar pendapat dipimpin ketua Komisi IV DPRD Kampar Agus Risna Saputra didampingi wakil ketua Muhammad Warid, Sekretaris Zumrotun dan anggota Komisi IV diantaranya Jasnita Tarmizi, Rahayu Sri Mulyani, Rizki Ananda dan Sukardi.

Turut hadir juga kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Refizal, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kampar Rinaldi Maskul Bafit, Camat Tapung Hilir Nurmansyah, Kepala Desa dan tokoh masyarakat, ninik mamak dari Sekijang, Koto Aman dan Kota Garo serta dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Selain itu juga hadir perwakilan PT Buana Wira Lestari (BWL) Group Perusahaan Sinar Mas, Seperti diberitakan, PT BWL dituding warga melakukan pembuangan limbah sehingga menyebabkan matinya ribuan ikan di Sungai Tapung

Dikutip dari Cakaplah.com Senin (13/4/2026), rapat berlangsung cukup tegang. Sebab, ada di antara masyarakat menyampaikan keluhan dengan nada tegas dan sedikit emosi mendengarkan penjelasan dari beberapa pihak.

Ketua Komisi IV DPRD Kampar Agus Risna Saputra dalam rapat ini menyampaikan keprihatinannya akibat peristiwa itu karena sungai merupakan tempat mencari nafkah masyarakat.

Terkait desakan masyarakat agar DPRD bisa memberikan keputusan langsung pada RDP ini Agus Risna menegaskan bahwa fungsi DPRD bukan sebagai hakim yang dapat memberikan vonis dan bukan juga seperti kepolisian yang menghukum atau sesuatu perkara, namun DPRD mencari solusi.

Berkaitan kesimpulan RDP ini, Politisi Partai Golkar ini mengatakan, DPRD belum bisa memberikan rekomendasi dari pertemuan ini karena sesuai pernyataan DLH, hasil pemeriksaan laboratorium dari peristiwa ketiga di Sungai Tapung belum keluar, diperkirakan baru keluar sekira tiga hingga empat hari ke depan.

Jika hasil laboratorium nanti menyatakan bahwa matinya ribuan ikan akibat limbah dari perusahaan, maka selanjutnya DPRD Kampar tetap akan menjadikan usulan masyarakat sebagai dasar untuk mengambil keputusan berikutnya.

Terkait sanksi apa yang diberikan kepada pihak yang bersalah, itu ranahnya di eksekutif, dalam hal ini DLH. “Kita hanya mengeluarkan rekomendasi, menjalankan prosedur undang-undang yang berlaku,” terang Agus.

Sementara itu, sekretaris Komisi IV Zumrotun dalam pertemuan itu menyampaikan beberapa pernyataan tegas dan tidak ingin bertele-tele meskipun dari jalannya rapat, belum bisa menghasilkan keputusan bahwa perusahaan yang diundang dalam pertemuan ini dinyatakan bersalah atas matinya ratusan ribu ikan ini.

Politisi Partai Gerindra itu meminta pertanggungjawaban perusahaan. “Sebenarnya masyarakat simpel, bagaimana perusahaan bisa memberikan kompensasi dan sagu hati,” ujar Zumrotun.

“Kita sama-sama tahu bahwa perusahaan sama-sama mencari untung berada di lingkungan warga. Tapi, ketika perusahaan mencari untung, ada yang sebabkan kerugian warga, maka kami minta permasalahan ini coba dicari solusi apa tanggungjawab moral perusahaan terhadap masalah ini,” tegas Zumrotun lagi.

Sementara itu kepala DLH Refizal mengungkapkan bahwa peristiwa matinya ribuan ikan yang terakhir merupakan peristiwa yang ketiga. Peristiwa pertama dan kedua di lokasi yang berbeda sudah clear dan selesai permasalahannya.

Dari peristiwa pertama dan kedua ia mengungkapkan bahwa baku mutu air permukaan yang melebihi ketentuan berarti kualitas air tersebut telah melampaui ambang batas aman yang ditetapkan pemerintah (seperti PP No. 22 Tahun 2021), sehingga air tersebut telah tercemar dan tidak layak lagi untuk peruntukannya.

Sementara peristiwa ketiga ini masih menunggu hasil uji laboratorium. Refizal menegaskan bahwa DLH tak akan berdiam diri, tetap lakukan proses sesuai aturan berlaku. “Ada tahapannya. Bahkan beberapa hari ini akan disampaikan ke perusahaan apa tindak lanjutnya,” ulas Refizal.

Bantah Akibat Aktivitas Perusahaannya

Meskipun masyarakat dalam pertemuan ini secara tegas menyampaikan matinya ribuan ikan akibat aktivitas pembuangan limbah dari salah satu perusahaan anak Sinarmas Group itu, namun pihak perusahaan dalam pertemuan ini terlihat tidak menerima mereka langsung dipersalahkan karena perusahaan mereka berada di bagian hilir Sungai Tapung dan masih banyak perusahaan yang bergerak di bagian hulu.

“Bagaimanapun di wilayah sungai, pelaku usaha bukan kami saja,” ujar Agung, selaku Legal dan Humas PT Buana Wira Lestari dalam pertemuan itu.

Pada peristiwa tersebut, pihaknya bersikap pro aktif, ikut melaporkan ke pihak DLH. Ia mengatakan, kalau hal itu masih indikasi, maka pihaknya perlu mempelajari lebih jauh. “Kejadian bukan berarti seratus persen dari kami,” ulas Agung.

Di tempat yang sama, Regional Manager PT BWL Ruslan Hasibuan, mengakui adanya kegiatan replanting di area perusahaan yang hampir selesai. Namun ia menegaskan, belum tentu aktivitas tersebut menjadi penyebab utama pencemaran.

Ia juga menyebutkan bahwa di wilayah hulu terdapat sejumlah pabrik lain yang berpotensi menjadi sumber pencemaran. “Kami tidak menyalahkan pihak manapun. Namun untuk menyimpulkan penyebab pasti, perlu pembuktian ilmiah,” katanya.

“Agar informasi berimbang, saya gak salahkan sesuatu apakah pencemaran atau kerusakan biota air semuanya jadi kewenangan PT BWL,” ulas Ruslan.

Ia juga mengklaim bahwa kegiatan replanting perusahaannya yang terbaik karena tidak diserakkan, tetapi pihaknya konsentrasi di suatu tempat. “Apakah itu ikan mati akibat aktivitas perusahaan, itu sangat sulit menentukan karena ada aktivitas lain,” pungkasnya. **

Berita Lainnya

Index