PEKANBARU – Suasana haru menyelimuti Polsek Bukit Raya pada Jumat dini hari (10/04/2026). Kenedi Santosa alias Edi Lelek, tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, akhirnya resmi menghirup udara bebas tepat pada pukul 00.00 WIB.
Kebebasan ini terwujud setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur Restorative Justice (RJ).
Muhajirin Siringo Ringo yang sudah menganggap Edi Lelek seperti Abang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, atas kebesaran hatinya mencabut laporan polisi.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Yuniarto. Keputusan beliau untuk menyelesaikan masalah ini melalui Restorative Justice adalah bentuk kebijaksanaan yang luar biasa," ujar Muhajirin.
Apresiasi untuk Profesionalisme Polri dan Kakanwil Pas Riau
Tak hanya kepada pelapor, tokoh aktivis yang juga Ketua Komunitas Sedekah Jum'at (KSJ) Riau ini juga memuji kinerja jajaran Polsek Bukit Raya.
Menurutnya, selama tiga minggu Edi Lelek ditahan, pihak kepolisian telah bekerja secara profesional dan memberikan perlakuan yang sangat baik.
"Terima kasih kepada Kapolsek dan seluruh jajaran Polsek Bukit Raya. Abang saya, Edi Lelek, diperlakukan dengan sangat manusiawi selama di sel. Kami juga berterima kasih kepada Kakanwil Ditjenpas Riau, Bapak Maizar, serta rekan-rekan pers yang terus mengawal dan mendukung hingga proses RJ ini berjalan lancar," tambahnya.
Meski bukan saudara kandung, Muhajirin menegaskan bahwa Edi Lelek sudah dianggapnya sebagai abang sendiri. Ia berjanji akan membimbing Edi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Dukungan Penasehat KSJ Riau
Keberhasilan mediasi ini juga tidak terlepas dari dukungan moral para tokoh di belakang Muhajirin, salah satunya adalah Zulfahrianto (Anto Sontang), Ketua DPD APDESI Riau sekaligus Kepala Desa Sontang.
"Kanda Anto Sontang selaku Penasehat KSJ Riau selalu mendukung kegiatan positif kami. Semangat membantu sesama yang ada di KSJ jugalah yang mendorong saya untuk memperjuangkan kebebasan Edi Lelek melalui jalur damai ini," jelas Muhajirin.
Kado Spesial Ulang Tahun Istri
Pembebasan Edi Lelek pada tengah malam tadi terasa kian istimewa karena bertepatan dengan hari ulang tahun istri Muhajirin Siringo Ringo. Sang istri turut hadir langsung ke Polsek Bukit Raya untuk menjemput Edi.
Bagi keluarga Muhajirin, momen ini adalah titik akhir dari perjuangan melelahkan yang dimulai sejak masa Lebaran.
Diketahui, karena fokus mengurus persoalan ini, Muhajirin dan keluarga rela tidak menjalani liburan Lebaran tahun ini.
"Istri saya mengatakan, meski tahun ini tidak ada tiup lilin tepat pukul 00.00 WIB karena berada di kantor polisi, tapi kebebasan Edi Lelek adalah kado paling spesial. Beliau melihat sendiri bagaimana perjuangan ini menguras jiwa dan pikiran saya selama beberapa pekan terakhir," pungkas Muhajirin dengan nada lega.
Kini, Edi Lelek telah kembali ke tengah keluarga dengan harapan baru, membawa pesan penting tentang perdamaian dan kesempatan kedua yang diberikan melalui sistem hukum Restorative Justice. **