Serba-Serbi Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Ahli Pidana Chairul Huda Promosi Buku hingga Ucapan Amin.

Kamis, 25 Juni 2026 | 09:09:42 WIB
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid bersama penasehat hukum, mendengar keterangan saksi ahli pidana Dr Chairul Huda yang dihadirkan advokat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (24/6/2026).

MIMBARRIAU.COM  - Sidang perkara korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid tidak pernah lepas dari serba-serbi. Mulai dari penggalangan ormas, riuh emak-emak barisan pendukung, upaya pengeyerangan ke Advokat hingga ruang sidang yang terus sesak.

Pada sidang pekan ini, Rabu (24/6/2026), tidak ketinggalan. Selain kejadian 'rutin' sholawat menyambut Abdul Wahid di ruang sidang, ada dua hal cukup menyita perhatian pengunjung dan bahkan membuat majelis hakim senyum-senyum.

Pertama yang cukup mencolok adalah aksi tidak biasa yang dilakukan Ahli Pidana Chairul Huda yang dihadirkan Tim Advokat Abdul Wahid. Usai memberikan keterangan, yaitu menjawab pertanyaan dari Advokat dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama lalu berbicara.

''Saudara, apakah ada yang ingin disampaikan lagi dalam persidangan ini, silahkan,'' sebut Hakim Delta.

Mendapat kesempatan itu, Chairul Huda yang kerap dihadirkan sebagai saksi ahli pada perkara-perkara besar yang ditangani KPK, sontak langsung mengeluarkan secarik kertas.

''Saya buat catatan, semoga majelis berkenan,'' kata dia.

Tidak berhenti sampai disitu, tiba-tiba ia yang semula duduk di barisan depan kursi yang disusun di hadapan majelis hakim, berdiri dan berjalan ke arah belakang. Denga  siap ia mengeluarkan empat eksampelar buku dari dalam tasnya.

Buku itu merupakan buku terbaru yang ia tulisan. Empat buku kemudian ia bagikan untuk tiga hakim dan satu untuk JPU KPK. Chairul Huda tidak malu-malu mengakui ia mempromosikan buku barunya.

Melihat aksi Chairul Huda ini, Delta Tamtama yang memimpin sidang hanya tersenyum. Begitu juga JPU KPK Meyer Volmar Simanjuntak yang turut tersenyum dan terlihat heran.

''Untuk JPU cuma satu ya,'' kata Chairul.

''Ini harus saya laporkan,'' kata Meyer usai menerima buku itu 

''Tapi saya yakin ini bukan gratifikasi,'' ujar Meyer seketika melanjutkan kata-katanya sampai tersenyum lepas.

Mendengar itu, Chairul Huda lalu menyambarnya lagi. ''Iya, itu saya kasih gratis, biar nanti ada lebih banyak yang beli lagi dari KPK, promosi,'' sebut Chairul sambil setengah tertawa.

Buku yang dibagikan itu berjudul 'Mens Rea: Suatu Tinjauan Psikologis'. Pada sampul buku turut tertulis judul kecil 'Panggung Pertarungan Konseptual Pertanggungjawaban Pidana, Neurosains, dan Filsafat'. Buku itu membahas konsep mens rea atau sikap batin pelaku dalam hukum pidana. 

Adapun kejadian kedua adalah ketika Abdul Wahid diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan saksi ahli. Tidak begitu panjang  lebar, Wahid langsung menyimpulkan harapannya di akhir penyampaiannya. Semoga dengan kehadiran saksi ahli ini dapat memberi keunggukan pada dirinya pada perkara tersebut.

Mendengar itu, serentak puluhan emak-emak yang merupakan pendukung Abdul Wahid mengucap 'amin'. Suara emak-emak ini menggema di ruang sidang.

Sidang Abdul Wahid sendiri akan dilanjutkan besok, Kamis (25/6/2026). Majelis menetapkan agenda mendengarkan dua saksi ahli dari terdakwa Abdul Wahid. **

Terkini