Muhajirin Gandeng Pengacara, Siap Laporkan Okta ke Polda Riau

Sabtu, 14 Februari 2026 | 16:12:33 WIB

MimbarRiau.com - Tokoh muda Rokan Hilir, Muhajirin Siringo Ringo, resmi menggandeng pengacara Munawir Mattareng, S.H., M.H. untuk melaporkan Okta, seorang ASN Satpol PP Rohil yang disebut merupakan adik kandung Sekda Rohil, ke Kepolisian Daerah Riau atas dugaan pengancaman pembunuhan.

Saat ini, tim kuasa hukum masih dalam tahap pengumpulan dan verifikasi seluruh alat bukti pendukung sebelum laporan resmi diajukan ke Polda Riau.

Muhajirin menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah dirinya merasa mendapat ancaman serius melalui pesan WhatsApp, sambungan telepon, serta komunikasi lainnya yang menurutnya bernada intimidatif dan mengarah pada ancaman pembunuhan.

“Saya menggandeng kuasa hukum agar persoalan ini diproses secara profesional dan terukur. Semua bukti sudah saya amankan, baik screenshot maupun rekaman suara,” ujar Muhajirin.

Kuasa hukum Muhajirin, Munawir Mattareng, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan laporan resmi.

Menurut Munawir, langkah yang diambil bukanlah tindakan tergesa-gesa, melainkan upaya hukum yang disusun secara matang agar memiliki kekuatan pembuktian yang solid saat diajukan.

“Saat ini kami sedang menginventarisir dan mengkaji seluruh bukti, baik percakapan elektronik maupun rekaman suara. Setelah lengkap dan memenuhi unsur formil serta materil, laporan akan segera kami ajukan ke Polda Riau,” tegas Munawir.

Ia menjelaskan, apabila terbukti terdapat ancaman pembunuhan, perbuatan tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum

“Ancaman pembunuhan bukan delik ringan. Apalagi jika dilakukan melalui media digital, jejaknya sangat jelas dan dapat dijadikan alat bukti di persidangan. Kami ingin proses ini berjalan sesuai koridor hukum,” tambahnya.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena terduga pelaku disebut sebagai aparatur sipil negara yang aktif bertugas di Satpol PP Rohil. Munawir menilai, ASN seharusnya menjadi contoh dalam menjaga etika dan profesionalitas.

“Kalau benar ada ancaman, ini bukan hanya persoalan pribadi. Ini soal moralitas aparatur dan wibawa pemerintahan daerah,” kata Munawir. 

Ia menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum, dan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Okta maupun pihak terkait lainnya belum memberikan klarifikasi resmi atas rencana pelaporan tersebut.

Terkini