Pengembangan Pusat Bahasa Asing: Peran Strategis Dalam Pengembangan Kampus Berdaya Saing Internasional

Pengembangan Pusat Bahasa Asing: Peran Strategis Dalam Pengembangan Kampus Berdaya Saing Internasional

PEKANBARU - Oleh: Kalayo Hasibuan
• Dosen Home Base Program Studi Magister Tadris Bahasa Inggris, UIN Sultan Syarif Kasim Riau
• Ketua Asosiasi Profesi Dosen dan Guru Bahasa Asing Indonesia
Mantan Kepala Pusat Pengembangan Bahasa Asing UIN Sultan Syarif Kasim Riau Periode 2010–2018

Bahasa Asing, Jantung Internasionalisasi Perguruan Tinggi

Kemampuan berbahasa asing, khususnya bahasa Arab dan bahasa Inggris, bukan lagi sekadar keterampilan tambahan bagi mahasiswa perguruan tinggi. Di tengah perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan komunikasi global, penguasaan bahasa asing telah menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan kualitas akademik, memperluas jejaring internasional, dan memperkuat daya saing institusi pendidikan tinggi.

Bahasa Inggris merupakan salah satu pintu utama untuk mengakses publikasi ilmiah internasional, mengikuti perkembangan sains dan teknologi, membangun kolaborasi penelitian, serta menyebarluaskan hasil penelitian kepada masyarakat akademik dunia. Sementara itu, bahasa Arab memiliki kedudukan penting dalam pengembangan studi Islam, pemahaman sumber-sumber keislaman, komunikasi dengan lembaga pendidikan di dunia Arab, dan penguatan jejaring akademik internasional.

Bagi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, kedua bahasa tersebut memiliki kedudukan yang sangat strategis. Sebagai perguruan tinggi Islam negeri, UIN Suska Riau memiliki tanggung jawab untuk mengintegrasikan keunggulan ilmu pengetahuan modern dengan pengembangan keilmuan Islam. Dalam konteks tersebut, kemampuan berbahasa Arab dan Inggris seharusnya menjadi kompetensi penting bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan universitas.

Penguasaan bahasa asing tidak cukup dikembangkan melalui perkuliahan yang bersifat administratif atau sekadar memenuhi beban satuan kredit semester. Diperlukan sistem pengembangan bahasa yang terencana, berkesinambungan, terukur, dan dikelola oleh unit profesional yang memiliki kewenangan akademik serta dukungan kelembagaan yang memadai.

Oleh karena itu, keberadaan Pusat Pengembangan Bahasa Asing bukan sekadar pelengkap struktur organisasi universitas. Lebih dari itu, pusat bahasa merupakan salah satu instrumen strategis dalam mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat internasional.

Mengenang Sejarah dan Peran Strategis Pusat Pengembangan Bahasa UIN Suska Riau

Sebagai seseorang yang pernah mengemban amanah sebagai Kepala Pusat Pengembangan Bahasa Asing UIN Sultan Syarif Kasim Riau periode 2010–2018, saya memandang bahwa perjalanan Pusat Pengembangan Bahasa (P2B) menyimpan pengalaman kelembagaan yang penting untuk direnungkan kembali.

Berdasarkan catatan sejarah yang saya dokumentasikan dalam tulisan Mengenang Pusat Bahasa UIN Suska Riau Menaja Consortium Meeting, pengembangan kelembagaan bahasa di lingkungan UIN Suska Riau telah melalui beberapa tahap perubahan.

Pada awalnya, unit tersebut dikenal sebagai Unit Pembinaan Bahasa (UBINSA) IAIN Susqa Pekanbaru. Pada 2003, UBINSA berubah menjadi Pusat Pengembangan dan Pelayanan Bahasa (P3B) UIN Suska Riau. Unit ini kemudian dipercaya mengelola perkuliahan bahasa asing, khususnya bahasa Arab dan bahasa Inggris, bagi mahasiswa program studi nonbahasa.

Seiring dengan perubahan status IAIN menjadi UIN pada 2005, P3B berubah menjadi Pusat Bahasa. Selanjutnya, pada 2013, unit tersebut menggunakan nama Pusat Pengembangan Bahasa (P2B).

Perubahan nama itu tidak menghilangkan misi dasarnya, yaitu mengembangkan kemampuan berbahasa asing dan memberikan pelayanan kebahasaan bagi sivitas akademika. Peran tersebut diperkuat dengan terbitnya Keputusan Rektor Nomor 300.a/R/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengajaran Bahasa Asing, yaitu bahasa Arab dan bahasa Inggris, di lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

Dalam perkembangannya, P2B tidak hanya menyelenggarakan perkuliahan bahasa asing. Lembaga ini juga mengembangkan berbagai program pendukung yang diarahkan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, memperkuat kompetensi dosen, menyediakan layanan pengujian kemampuan bahasa, dan memperluas kerja sama dengan lembaga pendidikan bahasa di tingkat nasional maupun internasional.

Catatan tersebut memperlihatkan bahwa pusat bahasa pernah dirancang sebagai bagian penting dari ekosistem akademik universitas. Orientasinya bukan semata-mata menyelenggarakan mata kuliah, melainkan membangun budaya akademik yang mendukung penguasaan bahasa asing secara sistematis.

Empat Pilar Pelayanan Bahasa Asing

Dalam menjalankan perannya, P2B mengembangkan empat bidang pelayanan utama yang saling melengkapi.

Pertama, pelayanan pembelajaran bahasa asing.

P2B menyelenggarakan pembelajaran bahasa Arab dan bahasa Inggris bagi mahasiswa, serta pelayanan bahasa Indonesia bagi mahasiswa asing. Pembelajaran dirancang berdasarkan kurikulum dan silabus yang memperhatikan fungsi komunikasi, tema pembelajaran, keterampilan berbahasa, dan komponen kebahasaan yang relevan.

Dalam catatan kelembagaan yang saya dokumentasikan, pembelajaran bahasa asing dikembangkan melalui tiga tingkatan, yaitu Level I, Level II, dan Level III. Tingkatan tersebut diarahkan untuk membangun kompetensi komunikasi dari tingkat dasar, menengah, hingga lebih lanjut.

Pendekatan pembelajaran menekankan keterpaduan keterampilan membaca, menyimak, berbicara, dan menulis. Unsur kosakata, pengucapan, struktur, serta tata bahasa dipelajari dalam konteks penggunaan bahasa, bukan sebagai pengetahuan yang berdiri sendiri.

Prinsip ini penting dipertahankan. Mahasiswa tidak cukup hanya mengetahui kaidah bahasa; mereka harus mampu menggunakan bahasa untuk menyampaikan gagasan, berdiskusi, membaca literatur, menulis karya ilmiah, dan berkomunikasi secara efektif.

Kedua, pelayanan tes kemampuan bahasa.

Pusat bahasa juga memiliki peran strategis dalam menyelenggarakan pengujian kemampuan bahasa secara terstandar.

Dokumen sejarah P2B mencatat pengembangan layanan tes seperti English Proficiency Test (EPT) yang disejajarkan dengan TOEFL, Arabic Proficiency Test (APT) yang disejajarkan dengan TOAFL, serta Ujian Bahasa Indonesia untuk Mahasiswa Asing (UBIMA).

Pelayanan tersebut penting untuk mendukung pemetaan kompetensi bahasa mahasiswa, evaluasi hasil pembelajaran, serta pemenuhan persyaratan akademik sesuai dengan ketentuan universitas.

Ke depan, pengembangan tes kemampuan bahasa perlu terus diarahkan pada prinsip validitas, reliabilitas, transparansi, dan kesesuaian dengan standar kompetensi yang ditetapkan. Hasil tes seharusnya tidak hanya menjadi angka atau dokumen administratif, tetapi juga menjadi dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran.

Ketiga, pelayanan bimbingan penulisan akademik dalam bahasa asing.

Kemampuan berbahasa asing di perguruan tinggi perlu dihubungkan dengan produktivitas akademik. Karena itu, bimbingan penulisan artikel ilmiah, abstrak, makalah, dan karya akademik dalam bahasa Inggris maupun bahasa Arab menjadi bagian penting dari pelayanan pusat bahasa.

Mahasiswa pascasarjana, dosen, dan peneliti memerlukan dukungan kebahasaan agar mampu mengomunikasikan gagasan dan hasil penelitian secara jelas, sistematis, serta sesuai dengan konvensi penulisan akademik.

Pelayanan ini akan semakin relevan apabila diintegrasikan dengan program peningkatan publikasi ilmiah, pendampingan penulisan artikel, dan pengembangan jejaring penelitian internasional.

Keempat, pelayanan pengembangan publikasi ilmiah berbahasa asing.

Dalam catatan program P2B, pelayanan pengembangan publikasi ilmiah berbahasa asing juga menjadi salah satu sasaran kelembagaan. Orientasinya ialah membantu sivitas akademika meningkatkan kemampuan menulis dan memublikasikan karya ilmiah dalam bahasa asing.

Keempat pilar tersebut menunjukkan bahwa pusat bahasa idealnya memiliki fungsi yang lebih luas daripada penyelenggara mata kuliah. Pusat bahasa merupakan lembaga pendukung pembelajaran, pengukuran kompetensi, pengembangan literasi akademik, dan internasionalisasi perguruan tinggi.

Mengembangkan Kompetensi Dosen sebagai Fondasi Mutu Pembelajaran

Keberhasilan program bahasa asing sangat bergantung pada kualitas tenaga pengajarnya. Kurikulum yang baik tidak akan menghasilkan capaian optimal apabila tidak didukung dosen yang kompeten, bahan ajar yang relevan, metode pembelajaran yang efektif, dan sistem evaluasi yang sahih.

Dalam pengembangan P2B, peningkatan kompetensi dosen menjadi salah satu perhatian penting. Program yang tercatat dalam dokumentasi kelembagaan mencakup kegiatan berbagi pengalaman akademik, seminar, lokakarya, serta pelatihan peningkatan kemampuan bahasa.

Salah satu pengalaman yang menonjol ialah kesempatan mengikuti pelatihan dan persiapan sertifikasi kemampuan bahasa Inggris, termasuk TOEFL iBT dan IELTS, dengan dukungan instruktur dari The Ohio State University, Amerika Serikat, melalui kemitraan USINTEC (US–Indonesia Teacher Education Consortium).

Selain itu, dosen bahasa memperoleh kesempatan mengikuti kegiatan akademik di tingkat nasional dan internasional serta mengembangkan publikasi dalam bidang pengajaran bahasa Arab dan bahasa Inggris.

Pengalaman tersebut memberikan pelajaran bahwa pengembangan dosen harus menjadi investasi jangka panjang. Perguruan tinggi tidak cukup merekrut tenaga pengajar, lalu menyerahkan seluruh tanggung jawab pembelajaran kepada mereka. Universitas perlu membangun sistem pengembangan profesional berkelanjutan, menyediakan kesempatan peningkatan kompetensi, dan memastikan bahwa penempatan dosen sesuai dengan latar belakang keilmuan serta keahliannya.

Pada saat yang sama, pengalaman dan pengabdian para dosen yang telah lama berkontribusi dalam pembelajaran bahasa asing patut dipertimbangkan secara proporsional dalam kebijakan kelembagaan. Pengelolaan pendidikan yang baik tidak hanya memperhatikan struktur organisasi, tetapi juga keberlanjutan sumber daya manusia, penghargaan terhadap kompetensi, dan kepastian tata kelola yang adil.

Dari Kampus ke Dunia: Kerja Sama dan Internasionalisasi

Internasionalisasi perguruan tinggi tidak dapat dibangun hanya melalui slogan atau pencantuman visi menjadi world-class university. Internasionalisasi membutuhkan kapasitas akademik, kompetensi komunikasi, produktivitas penelitian, dan kerja sama yang benar-benar berfungsi.

Dalam perjalanan P2B UIN Suska Riau, kerja sama menjadi salah satu instrumen pengembangan layanan bahasa. Dokumentasi yang saya susun mencatat hubungan dengan sejumlah lembaga, antara lain Indonesian–Australian Language Foundation (IALF) Bali, Indonesian International Education Foundation (IIEF) Jakarta, International Test Center (ITC) Jakarta, serta The Ohio State University melalui USINTEC.

Kerja sama tersebut membuka ruang bagi pengembangan kompetensi dosen, pelatihan bahasa, pengenalan praktik pembelajaran, dan perluasan wawasan akademik.

Di antara pengalaman penting dalam perjalanan P2B ialah keterlibatan UIN Suska Riau dalam perintisan Konsorsium Pusat-Pusat Bahasa di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Pertemuan tersebut diselenggarakan selama dua hari, pada 3–4 Mei 2018, di Hotel Alpha, Pekanbaru, Riau. Kegiatan menghadirkan Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.A., yang ketika itu menjabat Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, sebagai keynote speaker. Pertemuan diikuti utusan pusat pengembangan bahasa dari berbagai IAIN dan UIN di Indonesia.

Peristiwa ini memiliki arti penting dalam sejarah pengembangan bahasa di lingkungan PTKIN. Forum tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan pengalaman antarlembaga, membicarakan tantangan pengelolaan pembelajaran bahasa, dan membangun pemahaman tentang pentingnya kerja sama dalam peningkatan mutu layanan kebahasaan.

Bagi UIN Suska Riau, pengalaman tersebut merupakan modal kelembagaan yang layak dipelajari kembali. Perguruan tinggi yang mampu berbagi pengalaman dan berkontribusi pada pengembangan jaringan nasional memiliki peluang lebih besar untuk memainkan peran strategis dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi.

Karena itu, penguatan pusat bahasa di masa mendatang perlu diarahkan pada pengembangan jejaring kerja sama yang lebih produktif, baik di lingkungan PTKIN maupun dengan perguruan tinggi, lembaga pengujian bahasa, dan mitra akademik internasional.

Perubahan Tata Kelola dan Tantangan Keberlanjutan Pusat Bahasa

Perjalanan kelembagaan tidak selalu berlangsung secara linear. Kebijakan organisasi dapat berubah mengikuti kebutuhan, regulasi, dan arah pengembangan institusi. Namun, setiap perubahan perlu mempertimbangkan keberlanjutan program, mutu layanan, dan dampaknya terhadap sumber daya manusia.

Dalam dokumen refleksi yang saya tulis, salah satu peristiwa penting yang menjadi perhatian ialah terbitnya surat edaran Rektor UIN Suska Riau Nomor B-2391/Un.04/PP.00.9/06/2020, tertanggal 14 Agustus 2020, mengenai pengembalian pelaksanaan perkuliahan bahasa Arab dan bahasa Inggris dari P2B kepada fakultas-fakultas di lingkungan universitas.

Kebijakan tersebut menandai perubahan mendasar dalam pengelolaan pembelajaran bahasa asing yang sebelumnya dipusatkan melalui P2B.

Perubahan tata kelola tentu perlu dikaji secara objektif dengan mempertimbangkan tujuan kebijakan, kondisi kelembagaan, serta kebutuhan akademik universitas. Akan tetapi, apa pun bentuk organisasi yang dipilih, tanggung jawab institusi untuk memastikan mutu pembelajaran bahasa asing tetap harus menjadi prioritas.

Dalam refleksi saya terhadap perjalanan P2B, terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi bahan evaluasi, terutama terkait keseragaman kurikulum, kesesuaian kompetensi dosen dengan mata kuliah yang diampu, koordinasi pembelajaran, dan keberlanjutan pengembangan profesional tenaga pengajar.

Pengelolaan pembelajaran yang tersebar di berbagai fakultas berpotensi menghadapi tantangan koordinasi apabila tidak disertai pedoman akademik yang jelas, standar capaian pembelajaran bersama, sistem evaluasi yang terukur, serta mekanisme penjaminan mutu yang efektif.

Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa pengelolaan terpusat selalu menjadi satu-satunya pilihan. Model terpusat, terdesentralisasi, maupun hibrida masing-masing dapat dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan institusi.

Hal terpenting ialah memastikan adanya satu kerangka akademik universitas yang menjamin konsistensi standar, kesinambungan program, kejelasan tanggung jawab, dan pengakuan terhadap kompetensi tenaga pengajar.

Dalam konteks tersebut, pengalaman P2B layak dijadikan bahan evaluasi kelembagaan. Kebijakan pendidikan seharusnya tidak hanya dinilai dari perubahan struktur organisasi, tetapi juga dari dampaknya terhadap kualitas proses pembelajaran dan pencapaian kompetensi mahasiswa.

Menata Kembali Pengembangan Bahasa Asing Berbasis Kompetensi

Untuk memperkuat pengembangan bahasa asing di UIN Suska Riau, terdapat beberapa langkah strategis yang patut dipertimbangkan.

Pertama, memperkuat koordinasi akademik pada tingkat universitas.

Universitas perlu memastikan adanya unit atau mekanisme koordinasi yang memiliki mandat jelas dalam pengembangan bahasa Arab dan bahasa Inggris. Fungsi tersebut dapat dijalankan melalui penguatan pusat bahasa atau model tata kelola lain yang sesuai dengan kebijakan universitas.

Koordinasi ini penting agar kurikulum, capaian pembelajaran, bahan ajar, pengujian kemampuan, dan evaluasi program memiliki standar yang konsisten.

Kedua, mengembangkan kurikulum bahasa berbasis capaian kompetensi.

Kurikulum perlu dirancang berdasarkan kebutuhan nyata mahasiswa dan tuntutan akademik pada setiap jenjang pendidikan. Pengembangan kompetensi sebaiknya memperhatikan keterampilan reseptif dan produktif, literasi akademik, komunikasi ilmiah, serta kemampuan menggunakan bahasa dalam konteks profesional.

Untuk bahasa Inggris, kebutuhan dapat mencakup kemampuan membaca artikel ilmiah, menulis abstrak, mempresentasikan penelitian, dan berdiskusi dalam forum akademik internasional.

Untuk bahasa Arab, pengembangan pembelajaran perlu memperhatikan komunikasi, pemahaman teks, literasi keislaman, dan kebutuhan akademik sesuai karakteristik program studi.

Ketiga, memperkuat penjaminan mutu dan evaluasi pembelajaran.

Program bahasa perlu dilengkapi indikator keberhasilan yang terukur. Evaluasi tidak cukup hanya berdasarkan jumlah pertemuan atau kelulusan mata kuliah, tetapi juga perlu memperhatikan perkembangan kompetensi mahasiswa, kesesuaian instrumen penilaian, dan efektivitas metode pembelajaran.

Tes penempatan, asesmen diagnostik, evaluasi berkala, serta pemetaan kemampuan bahasa dapat digunakan untuk membantu mahasiswa memperoleh pembelajaran sesuai dengan tingkat kompetensinya.

Keempat, membangun sistem pengembangan profesional dosen.

Penugasan dosen hendaknya memperhatikan kualifikasi akademik, kompetensi pedagogis, keahlian bahasa, dan pengalaman mengajar. Pada saat yang sama, pengembangan profesional perlu berlangsung secara berkelanjutan melalui pelatihan, sertifikasi, penelitian, seminar, lokakarya, dan kolaborasi akademik.

Bagi dosen yang telah lama mengabdi, pengalaman profesional dan kontribusinya juga perlu dipertimbangkan dalam penataan kelembagaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kelima, mengintegrasikan pembelajaran bahasa dengan penelitian dan publikasi ilmiah.

Pusat bahasa dapat menjadi mitra strategis fakultas dan program pascasarjana dalam meningkatkan kemampuan menulis akademik, menyunting bahasa, mempersiapkan presentasi ilmiah, serta mengembangkan publikasi internasional.

Pendekatan ini menjadikan bahasa asing bukan sekadar mata kuliah yang berdiri sendiri, melainkan keterampilan akademik yang digunakan secara nyata dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Keenam, memperluas kerja sama nasional dan internasional.

Pengalaman perintisan konsorsium pusat bahasa PTKIN pada 2018 perlu menjadi inspirasi untuk membangun kembali forum pertukaran praktik baik, pengembangan kurikulum bersama, peningkatan kompetensi dosen, dan pengembangan sistem evaluasi bahasa.

Kerja sama dapat diarahkan pada kegiatan yang menghasilkan manfaat terukur, seperti pelatihan bersama, penelitian kolaboratif, pengembangan bahan ajar, dan pendampingan publikasi ilmiah.

Ketujuh, memanfaatkan teknologi dan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab.

Perkembangan teknologi digital membuka peluang untuk mengembangkan pembelajaran bahasa yang lebih fleksibel, personal, dan terukur. Platform pembelajaran digital, laboratorium bahasa, sistem asesmen daring, dan kecerdasan buatan dapat dimanfaatkan untuk mendukung latihan bahasa serta memberikan umpan balik.

Namun, pemanfaatan teknologi tetap harus disertai pendampingan dosen, perlindungan data, evaluasi validitas asesmen, dan peneguhan integritas akademik.

Dengan langkah-langkah tersebut, pengembangan bahasa asing dapat menjadi bagian integral dari strategi peningkatan mutu perguruan tinggi, bukan sekadar program rutin tahunan.

Bahasa, Nilai Keislaman, dan Tanggung Jawab Akademik

Bagi perguruan tinggi Islam, pengembangan bahasa asing juga memiliki dimensi moral dan spiritual.

Islam memberikan perhatian besar terhadap ilmu pengetahuan, pembelajaran, komunikasi, dan tanggung jawab manusia dalam memanfaatkan pengetahuan. Wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW, sebagaimana termaktub dalam Surah Al-’Alaq ayat 1–5, menegaskan pentingnya membaca, belajar, dan memperoleh pengetahuan.

Semangat iqra’ tersebut dapat menjadi landasan etis bagi pengembangan budaya akademik yang terbuka terhadap ilmu pengetahuan, menghargai perbedaan, dan terus berusaha meningkatkan kualitas diri.

Penguasaan bahasa Arab membantu mahasiswa memperdalam pemahaman terhadap khazanah keilmuan Islam, sedangkan bahasa Inggris membuka akses yang lebih luas terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan komunikasi akademik global.

Keduanya tidak harus dipertentangkan. Sebaliknya, pengembangan bahasa Arab dan Inggris dapat dirancang secara saling melengkapi dalam kerangka integrasi keilmuan yang menjadi karakter perguruan tinggi Islam.

Bahasa juga harus dipahami sebagai sarana membangun persaudaraan, menyebarluaskan kebaikan, dan menyampaikan gagasan secara bertanggung jawab. Kemampuan berkomunikasi yang baik perlu disertai kejujuran ilmiah, penghormatan terhadap orang lain, serta kesadaran bahwa ilmu pengetahuan harus memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.

Dengan demikian, internasionalisasi perguruan tinggi Islam bukan berarti meninggalkan identitas keislaman. Justru melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan bahasa asing yang baik, perguruan tinggi Islam dapat memperluas kontribusinya dalam dialog peradaban, penelitian, dan penyelesaian berbagai persoalan kemanusiaan.

Mengembalikan Orientasi pada Mutu dan Masa Depan

Mengenang perjalanan Pusat Pengembangan Bahasa UIN Suska Riau bukan sekadar mengingat masa lalu atau membandingkan kebijakan yang pernah berlaku. Refleksi sejarah seharusnya menjadi kesempatan untuk mengambil pelajaran, mengenali keberhasilan, mengevaluasi kekurangan, dan merumuskan langkah yang lebih baik.

P2B telah memiliki pengalaman dalam mengembangkan pembelajaran bahasa Arab dan Inggris, meningkatkan kompetensi dosen, menyelenggarakan program pendukung mahasiswa, menjalin kerja sama, serta berkontribusi dalam perintisan Konsorsium Pusat-Pusat Bahasa PTKIN.

Pengalaman tersebut merupakan modal kelembagaan yang layak dipelajari dan dikembangkan. Keberlanjutannya tidak harus selalu diwujudkan melalui struktur organisasi yang sama seperti pada masa lalu. Yang lebih penting adalah mempertahankan dan meningkatkan fungsi strategis pengembangan bahasa asing secara profesional.

Universitas perlu memastikan bahwa mahasiswa memperoleh pembelajaran bahasa yang bermutu, dosen mengajar sesuai kompetensi, kurikulum memiliki standar yang jelas, dan evaluasi dilakukan secara terukur. Pada saat yang sama, lembaga pengembangan bahasa harus mampu menjawab kebutuhan baru, termasuk literasi akademik digital, publikasi internasional, dan kolaborasi lintas negara.

Dalam perspektif ini, masa depan pengembangan bahasa asing di UIN Suska Riau membutuhkan kebijakan yang berpandangan jauh ke depan, terbuka terhadap evaluasi, dan berorientasi pada kepentingan akademik mahasiswa serta kemajuan institusi.

Perguruan tinggi yang ingin bersaing di tingkat internasional harus berani melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Pembenahan tersebut tidak cukup dilakukan melalui perubahan nama atau struktur, tetapi harus menyentuh kualitas sumber daya manusia, tata kelola akademik, kurikulum, sistem evaluasi, dan budaya ilmiah.

Penutup: Belajar dari Sejarah, Bergerak Menuju Masa Depan

Perjalanan Pusat Pengembangan Bahasa UIN Sultan Syarif Kasim Riau mengajarkan bahwa pengembangan bahasa asing membutuhkan visi, konsistensi, kepemimpinan, kerja sama, dan dukungan kelembagaan.

Pengalaman masa lalu, termasuk perintisan Konsorsium Pusat-Pusat Bahasa PTKIN pada 2018, memperlihatkan bahwa UIN Suska Riau pernah mengambil bagian dalam upaya memperkuat kerja sama pengembangan bahasa di lingkungan perguruan tinggi Islam negeri.

Pengalaman tersebut patut menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran bahasa Arab dan Inggris, tanpa terjebak dalam romantisme sejarah ataupun perdebatan yang tidak produktif.

Yang dibutuhkan saat ini ialah keberanian mengevaluasi kebijakan, kesediaan memperbaiki tata kelola, dan komitmen membangun sistem pengembangan bahasa yang profesional, terukur, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan akademik.

Pusat bahasa, dalam bentuk kelembagaan apa pun yang dipilih, harus mampu menjadi penggerak peningkatan kompetensi komunikasi, literasi akademik, produktivitas penelitian, dan jejaring internasional.

Pada akhirnya, daya saing internasional tidak dibangun dalam sehari. Ia tumbuh melalui proses panjang yang melibatkan manusia berkualitas, kebijakan yang tepat, budaya akademik yang sehat, dan komitmen bersama untuk terus belajar.

Bagi UIN Suska Riau, pengembangan bahasa asing bukan sekadar urusan pembelajaran bahasa Arab dan Inggris. Ia merupakan bagian dari ikhtiar membangun universitas yang unggul dalam ilmu pengetahuan, kokoh dalam nilai-nilai keislaman, terbuka terhadap kemajuan dunia, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Sejarah memberi kita pelajaran, pengalaman memberi kita pijakan, dan masa depan menuntut kita untuk terus melakukan pembenahan. Sebab, kampus yang ingin mendunia harus terlebih dahulu membangun kompetensi, memperkuat integritas, dan menumbuhkan budaya akademik yang berkelanjutan.

Berita Lainnya

Index