OJK: Pemerintah Punya Ruang Beri Insentif Pajak Dana Pensiun

OJK: Pemerintah Punya Ruang Beri Insentif Pajak Dana Pensiun

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk memperkuat insentif, termasuk perpajakan, untuk meningkatkan inklusi dana pensiun.

“Ke depan, terdapat ruang bagi pemerintah untuk memperkuat insentif, termasuk insentif perpajakan, guna meningkatkan daya tarik program pensiun bagi masyarakat maupun pemberi kerja,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dalam lembar jawaban tertulis, Rabu, 29 September 2026.

Ogi mengakui tingkat kepesertaan dana pensiun masih rendah. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 mencatat tingkat literasi dana pensiun sebesar 22,21 persen, sedangkan tingkat inklusinya baru 5,10 persen. Hingga Juli 2026, jumlah kepesertaan mencapai sekitar 30,67 juta, sedangkan total aset mencapai Rp 1.699,99 triliun atau tumbuh 6,70 persen secara tahunan.

Menurut Ogi, rendahnya tingkat kepesertaan program pensiun dipengaruhi beberapa tantangan struktural, terutama dari aspek literasi, keterjangkauan, aksesibilitas, dan kepercayaan.

Dari sisi keterjangkauan, Ogi mengatakan kemampuan menyisihkan pendapatan masih menjadi tantangan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja dengan penghasilan tidak tetap, dan berkaitan dengan fenomena sandwich generation. Maka dari itu, Ogi mendorong pemerintah memperkuat insentif, untuk meningkatkan kepesertaan program pensiun.

Selain itu, Ogi menekankan pentingnya memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan dana jangka panjang melalui tata kelola, transparansi, kinerja pengelolaan dana, dan perlindungan peserta.

Secara umum, OJK menilai kondisi industri dana pensiun tetap stabil dan terjaga. Hingga Juli 2026, aset industri tumbuh 6,70 persen secara tahunan, yang terdiri dari pertumbuhan program pensiun wajib sebesar 7,51 persen dan program pensiun sukarela sebesar 4,24 persen.

Adapun rasio aset dana pensiun terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 8,22 persen pada 2025. Ia mendorong peningkatan rasio mencapai target 11,2 persen terhadap PDB pada 2029 dan bahkan 60 persen pada 2045.

Dalam dua sampai tiga tahun ke depan, OJK berharap pertumbuhan semakin ditopang oleh sumber pertumbuhan baru, terutama perluasan kepesertaan kepada pekerja informal dan individual, pengembangan produk dan program baru, serta perluasan kanal distribusi.

Untuk Dana Pensiun Sukarela, OJK memperkirakan aset tumbuh pada kisaran 4-6 persen per tahun dalam dua sampai tiga tahun ke depan. “Peningkatan tersebut diharapkan memperbesar pool of long-term funds yang dapat mendukung perlindungan hari tua sekaligus pendalaman pasar keuangan,” ujarnya.

Ogi mengatakan tantangan terbesar dalam pengelolaan investasi pensiun adalah menjaga keseimbangan antara hasil investasi, risiko, likuiditas, dan karakteristik kewajiban dana pensiun.

Ia mengatakan, volatilitas pasardapat memengaruhi kinerja investasi, sedangkan masih terdapat ruang untuk mengoptimalkan kesesuaian antara jangka waktu investasi dan profil liabilitas melalui penerapan asset-liability management (ALM) yang semakin baik.

Dari sisi manfaat, Ogi mengatakan tantangannya adalah menjaga kecukupan pendanaan dan likuiditas, terutama pada dana pensiun yang semakin mature.

Sementara itu, replacement ratio Indonesia saat ini masih berada pada kisaran 15-20 persen. “Karena itu, investasi perlu dikelola secara prudent, berkelanjutan, dan selaras dengan kewajibannya, bukan semata-mata untuk mengejar return yang tinggi,” kata Ogi. ***

Berita Lainnya

Index