Cegah Kebakaran Lahan, Polresta Pekanbaru Petakan Wilayah Rawan Karhutla

Cegah Kebakaran Lahan, Polresta Pekanbaru Petakan Wilayah Rawan Karhutla

MimbarRiau.com, PEKANBARU - Untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) pada musim kemarau yang akan datang, dua daerah di Provinsi Riau telah resmi menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla.

Kapolresta Pekanbaru Kombes DR Pria Budi mengatakan polisi bersinergi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, TNI dan Instansi lainnya dalam penanganan wilayah berpotensi karhutla.

“Kami melakukan kordinasi dan bersinergi dengan stakeholder yang ada, melakukan kecelakaan di setiap kecamatan daerah rawan karhutla, serta monitoring hot spot atau titik api,” kata Pria Budi saat hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Karhutla yang digelar Pemprov Riau, Rabu (15/2/ 2023) malam. 

Selain itu, dijelaskan dia, Polresta Pekanbaru juga mempersiapakan sarana dan prasarana seperti mesin robin, selang, kendaraan dan lainnya. Selain itu, polisi juga melakukan pemetaan (pemetaan) lokasi embung untuk menampung air.

“Kami juga mendata lokasi sekat kanal, melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang karhutla serta melaksanakan patroli karhutla,” jelas Pria Budi.

Kepala BPBD Riau Edy Afrizal mengatakan setelah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis menetapkan karhutla siaga, maka di tingkat Provinsi Riau telah memenuhi syarat penetapan Siaga Karhutla. 

“Ada dua daerah yang sudah memasang Status Siaga Karhutla, Pekanbaru dan Bengkalis karena yang lain masih menyusul. Untuk saat ini sudah memenuhi syarat menetapkan status siaga di provinsi,” kata Edy.

Edy menjelaskan, selain dua daerah tersebut, sejumlah kabupaten dan kota di Riau juga telah menggelar Apel Siaga Karhutla. Daerah itu adalah Indragiri Hulu (Inhu) dan Dumai.

"Inhu sudah apel siaga, Dumai juga, tapi belum ada penetapan. Ya idealnya ada penetapan dulu baru apel siaga, karena memeriksa semua peralatan dan juga personel. Tapi itu tentu bentuk siaga lah," katanya.

Dalam beberapa kali rapat koordinasi tim Siaga Karhutla, Edy mengaku sudah meminta seluruh daerah menetapkan status. Sebab, ia tak ingin membakar lahan, tetapi belum ada persiapan.

"Kabupaten dan kota sudah kami sarankan, jangan nanti sudah terjadi pengaturan baru. Karena kita tahu cuaca panas sudah mulai dan terjadi kebakaran di sejumlah daerah," katanya.

Menurut Edy, persyaratan untuk menetapkan status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi sudah terpenuhi. Karena syaratnya minimal ada dua kabupaten san kota yang menetapkan status baru bisa ditetapkan tingkat provinsi. 

Berdasarkan data BPBD Riau, sejak awal Januari sudah 12,55 hektare lahan terbakar di Riau. Kebakaran paling banyak terjadi di Pekanbaru seluas 6,62 hektare. 

"Selain Pekanbaru, kebakaran lahan juga terjadi di Bengkalis seluas 3,58 hektare, Kampar dan Dumai 1 hektare. Lalu, lahan terbakar juga terjadi di Inhu dan Siak tak sampai 1 hektare," ucap Edy. (Zha/Mr)

Berita Lainnya

Index