JAKARTA - Hubungan gelap antara pemilik modal, mantan pejabat daerah, dan elite politik perlahan mulai terkuak ke hadapan publik. Sebuah operasi penyitaan sukses mengamankan uang tunai senilai Rp3,5 miliar dari kediaman seorang tokoh yang memegang kendali di sebuah partai politik sekaligus organisasi kemasyarakatan tingkat nasional.
Temuan uang tunai berjumlah masif ini membuka kotak pandora terkait dugaan upeti ilegal dari sektor produksi batubara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Uang tersebut kini berada di tangan penyidik sebagai barang bukti utama yang akan menyeret pihak-pihak penikmat setoran tambang.
"Penyitaan ini beranjak dari keyakinan penyidik bahwa duit tersebut bermuara dari dugaan gratifikasi pengelolaan batubara," terang Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (10/9/2026).
Sita uang ini bukan akhir dari penyelidikan, melainkan pintu masuk baru. Aparat terus mengejar arah aliran dana panas tersebut guna memastikan siapa saja pihak yang ikut menikmati pundi-pundi dari pengerukan bumi Kalimantan.
Praktik kotor ini tidak berjalan sendiri. Penyidik menemukan fakta bahwa seorang mantan bupati di wilayah tersebut telah merancang perbuatan lancung ini secara rapi bersama tiga perusahaan tambang swasta.
Ketiga perusahaan ini terbukti memiliki andil langsung dalam menyetorkan uang pelicin berdasarkan volume produksi harian. Konsekuensi dari tindakan aktif tersebut membuat ketiganya resmi menyandang rompi imajiner sebagai tersangka korporasi.
"Ketiga korporasi ini diduga terlibat aktif dalam lalu lintas penerimaan gratifikasi. Ini perbuatan bersama-sama," tegasnya.
Langkah memidanakan korporasi ini diproyeksikan memberi dampak positif bagi upaya pengembalian kerugian negara. Apabila palu hakim memutus bersalah, seluruh aset perusahaan dapat langsung ditarik ke dalam kas negara.
Penyidik turut menelusuri secara mendetail infrastruktur penunjang tambang, khususnya fasilitas logistik dan penggunaan jalan khusus angkutan batubara menuju perairan. Setiap transaksi pungutan di sepanjang jalur distribusi ini sedang diaudit secara ketat.
Mengenai peluang penyidik untuk duduk satu meja dan mengonfrontasi sang oknum politisi dengan seorang ketua ormas wilayah setempat, lembaga belum menetapkan jadwal pasti dan masih mengandalkan berita acara sebelumnya.
"Untuk konfrontasi, kami masih melihat dinamika penyidikan karena para pihak sebelumnya sudah kami periksa," tandas Budi.*

