MIMBARRIAU.COM - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau menunjukkan tren positif pada Juli 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat NTP naik 0,31 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala BPS Riau, Asep Riyadi mengatakan, NTP Riau pada Juli 2026 tercatat sebesar 194,29, meningkat dari 193,69 pada Juni 2026.
"Peningkatan NTP ini disebabkan oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,39 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,08 persen," ujar Asep, Jumat (21/8/2026).
NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. Indikator ini digunakan untuk melihat perkembangan daya tukar petani terhadap harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya yang dikeluarkan dalam kegiatan pertanian.
Asep menyebutkan, kenaikan NTP Riau tersebut sejalan dengan kondisi mayoritas provinsi di Pulau Sumatera. Pada Juli 2026, sebanyak sembilan dari 10 provinsi di Sumatera mengalami peningkatan NTP.
Kenaikan tertinggi tercatat di Kepulauan Riau sebesar 2,28 persen, disusul Lampung sebesar 2,11 persen dan Bengkulu sebesar 1,68 persen.
Sementara itu, Sumatera Selatan menjadi satu-satunya provinsi di Sumatera yang mengalami penurunan NTP, yakni sebesar 0,81 persen.
Di sisi lain, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pertanian di Riau pada Juli 2026 juga mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen.
Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi naiknya sejumlah kelompok pengeluaran. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok transportasi sebesar 1,51 persen, diikuti pendidikan 1,19 persen serta rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,78 persen.
Kenaikan juga terjadi pada kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,16 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,15 persen, kesehatan 0,10 persen, serta pakaian dan alas kaki 0,09 persen.
Kemudian kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar lainnya naik 0,05 persen, serta informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen.
Namun, tidak seluruh kelompok mengalami kenaikan. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya turun 0,33 persen, sementara kelompok makanan, minuman dan tembakau turun 0,32 persen.
Selain NTP, BPS Riau juga mencatat Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) mengalami peningkatan 0,21 persen. NTUP naik dari 188,65 pada Juni 2026 menjadi 189,04 pada Juli 2026.
Menurut Asep, peningkatan NTUP tersebut dipengaruhi kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,39 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar untuk keperluan produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) meningkat 0,18 persen.
"Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan pada nilai tukar usaha pertanian di Riau pada Juli 2026," pungkasnya. **