Honor RT/RW Kelurahan Mulai Dicairkan, Inhil Jadi Daerah Pertama Salurkan DAU SG Lewat KPPN Rengat.

Honor RT/RW Kelurahan Mulai Dicairkan, Inhil Jadi Daerah Pertama Salurkan DAU SG Lewat KPPN Rengat.
Ilustrasi insentif Ketua RT dan RW.

MIMBARRIAU.COM - Kabar gembira bagi para Ketua RT dan RW di wilayah kelurahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dana insentif RT/RW yang sempat tertunda akibat perubahan mekanisme penyaluran dari pemerintah pusat kini mulai dapat dicairkan.

Bahkan, Inhil tercatat sebagai daerah pertama yang berhasil menyalurkan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat.

Dana tersebut telah masuk ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Inhil setelah melalui proses verifikasi dan penyesuaian administrasi sesuai ketentuan baru yang diberlakukan pemerintah pusat pada tahun 2026.

Kepala BKAD Kabupaten Inhil Feri Irawan melalui Kabid Perbendaharaan Hendra Irawan membenarkan bahwa dana DAU SG untuk bidang pendidikan, kesehatan dan kelurahan telah masuk ke Kasda.

"Benar, DAU SG bidang pendidikan, kesehatan dan kelurahan dananya sudah masuk kemarin ke Kasda,"kata Hendra, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, sesuai mekanisme penyaluran, DAU SG Kelurahan tahap pertama telah dicairkan sebesar 50 persen, sedangkan DAU SG bidang pendidikan dan kesehatan tahap pertama sebesar 20 persen.

Hendra menegaskan, Bupati Herman telah menginstruksikan agar dana tersebut segera disalurkan sesuai peruntukannya sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

"Perintah Bupati Inhil Bapak Herman, dana tersebut agar segera dibayarkan sesuai peruntukannya sehingga pelayanan di tengah masyarakat berjalan baik dan optimal,"ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran dana tersebut, khususnya tim Inspektorat Kabupaten Inhil yang bekerja ekstra untuk menyelesaikan revisi dokumen usulan DAU SG sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Khususnya kepada tim Inspektorat Kabupaten Inhil yang dikomandoi Bapak Budi Pamungkas yang bahkan tetap bekerja lembur siang malam serta bekerja pada hari libur untuk merevisi usulan DAU SG kita,"ungkapnya.

Berkat kerja keras tersebut, Kabupaten Inhil berhasil menjadi daerah pertama yang mencairkan DAU SG melalui KPPN Rengat.

"Alhamdulillah, Inhil merupakan yang pertama berhasil mencairkan dana DAU SG ini melalui KPPN Rengat,"tegas Hendra.

Seperti diketahui, mulai tahun 2026 penyaluran insentif RT/RW kelurahan mengalami perubahan mekanisme sesuai revisi PMK Nomor 67 Tahun 2024. 

Jika sebelumnya mengacu pada pola penyaluran lama, kini proses penyaluran dilakukan melalui KPPN sehingga pemerintah daerah harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi sebelum dana dapat disalurkan. Perubahan inilah yang menyebabkan proses pencairan tahun ini membutuhkan tahapan yang lebih panjang dibanding sebelumnya. **

Berita Lainnya

Index