Yusri Mewakili Pj Bupati Kampar Buka Sosialisasi dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Yusri Mewakili Pj Bupati Kampar Buka Sosialisasi dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Bangkinang, MimbarRiau.com -- Penjabat Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Setda Kampar Drs. Yusri, M, Si membuka sosialisasi Dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kampar beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol, S,Ag, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan .SE.MM., Tim Penyuluh Anti Korupsi Drs. H. Eduar, M.Psa,M.Kom, CRMO. Tim Penyuluh Anti Korupsi II Bobsom Samosir, Tim Penyuluh Anti Korupsi III Hayu Ardina, SE.MM . Inspektorat Kampar  Febrinaldi Tridarmawan,S.STP.M.Si, serta seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dan digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Jumat (16/6/23).

Dalma arahannya sebelum membuka Sosialisasi Dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bagi Ketua DPRD beserta OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, Drs. Yusri, M, Si menyampaikan  tidak boleh ada keraguan lagi pada kita untuk memerangi korupsi, tentu ini pekerjaan yang tidak ringan.

Selanjutnya Yusri juga mengemukakan ini sebuah pekerjaan yang akan terus mendapatkan tantangan dan perlawanan. Fenomena corruptors fight back atau serangan balik dari para pelaku koruptor, pastilah akan terjadi. Namun kita harus terus melangkah tegap, dengan derap mantap, maju kedepan melawan Serangan-serangan balik demikian itu, dengan hanya satu tujuan, yaitu menciptakan Kabupaten Kampar yang lebih bersih untu ksebuah tujuan yang mulia, yaitu menciptakan sebuah masyarakat lebih sejahtera dan adil.

Ditambahkan Yusri, Untuk melawan kejahatan korupsi yang biasa Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Bersama Aparat Penegak Hukum Melakukan Koordinasi dalam Penanganan Pengaduan Masyarakat yang berindikasi tindak Pidana terintegrasi dimana Kamis kemarin sosialisasi ini diikuti oleh 242 (dua ratu sempat puluh dua) Desa, 9 (Sembilan) Desa Persiapan, 8 (delapan) Lurah dan 21 (dua puluh satu) Camat se-Kabupaten Kampar.

“Kegiatan ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk menyampaikan seruan agar kita terus bergandengan tangan, merapatkan barisan untuk terus melawan korupsi”, ujarnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan SE.MM dalam sambutannya menyampaikan Sikap umum terhadap pemberantasan korupsi memang telah berubah, terutama sejak awal abad ini. Kini korupsi telah menjadi musuh bersama, musuh rakyat di seluruh dunia. Sesungguhnya, semangat itulah yang menjadi dasar dilaksanakannya Kegiatan ini agar potensi-potensi korupsi dapat dicegah dan diberantas.

Selanjutnya ia menyampaikan para penyelenggara pemer enyu sampaikan agar setiap langkah dalam mengimplementasikan, mengevaluasi, memonitor kebijakan, harus benar-benar menegakkan kaidah pemerintahan yang bersih. Ini berarti bahwa, setiap jajaran birokrasi dan pemimpin di negeri ini wajib secara moral, politik, dan hukum, untuk ikut mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa. (Fa/MR01)

 

#Kampar

Index

Berita Lainnya

Index