Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Satres Narkoba Polres Siak Amankan Dua Orang Pria

Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Satres Narkoba Polres Siak Amankan Dua Orang Pria

Siak, MimbarRiau.com -- Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Pemda  Kampung Tualang Kec. Tualang Kab. Siak.(15/05/2023)

BI (32) dan DA (31) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 5 (lima) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH, Senin (22/5/23) menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarkat bahwa sering terjadinya  penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Jalan Pemda  Kampung Tualang Kec. Tualang Kab. Siak

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol.

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hariSenin tanggal 15 Mei 2023 sekira pukul 17.30 Wib   personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan di genggaman tangan sebelah kiri tersangka BI.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 5 (lima) gram tersebut ia peroleh dari PC. ”Terang AKP Sihol.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, tutup AKP Sihol. (Manik/MR)

 

#Polres Siak

Index

Berita Lainnya

Index