Meresahkan Masyarakat, 3 Unit Motor Balap Liar Diamankan Polsek Tualang

Meresahkan Masyarakat, 3 Unit Motor Balap Liar Diamankan Polsek Tualang

Perawang, MimbarRiau.com -- 3 (tiga ) unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi balap liar berhasil diamankan petugas personil Polsek Tualang-Polres Siak saat melakukan patroli balap liar dan knalpot brong di Kecamatan Tualang, Sabtu (3/6/2023) malam.

Selain sepeda motor yang akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar, petugas juga mengamankan sepeda motor tanpa kelengkapan surat kendaraan yang diduga pemiliknya akan menyaksikan aksi kebut-kebutan di jalan raya itu.

Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH mendapatkan informasi masyarakat bahwa disepanjang jln Raya Km 7 adanya balap liar. Adanya  kegiatan Balap Liar tersebut, di bawah pimpinan Panit Samapta Polsek Tualang Ipda N. Gultom bersama personil lainnya melaksanakan patroli antisipasi balap liar di kecamatan Tualang yang meresahkan masyarakat dari pukul 22.00wib s/d 01.30 Wib dini hari.

Saat petugas datang ke lokasi di sekitar jl Raya km 7, puluhan pemuda bersepeda motor yang sedang asyik nongkrong persiapan balapan liar kalang kabut. Mereka langsung pergi menghindari petugas yang sedang melakukan operasi dengan mobil patroli.

Namun, dari sepeda motor yang tidak bisa melarikan diri itu, diamankan petugas untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan surat kendaraan.

Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH mengatakan, razia balap liar dan knalpot brong kendaraan bermotor itu dilakukan untuk mengatasi keresahan masyarakat akan terjadinya aksi balap liar yang sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.

”Hasil dari patroli balap liar dan knalpot brong itu, kami berhasil amankan 3 Unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan balap liar dan salah satunya menggunakan knalpot brong,” kata Kompol Arry.

Disampaikan Kapolsek Tualang, razia kendaraan tersebut juga dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait aksi balap liar di Kecamatan Tualang.

Setelah berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan untuk melakukan balap liar, petugas Polsek Tualang  juga lakukan penyisiran dan membubarkan kerumunan para remaja di sekitar lokasi.

”3 unit motor yang berhasil diamankan petugas Polsek Tualang-Polres Siak itu kemudian dibawa ke Mapolsek Tualang,” ujar Kompol Arry.

Menurut Kompol Arry, tujuan kegiatan operasi balap liar dan knalpot brong ini adalah agar tidak ada balapan liar yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban masyarakat. Maka setiap ada aduan balapan langsung ditindaklanjuti dengan razia kendaraan.

”Razia kendaraan ini kami lakukan rutin agar tidak menggangu ketertiban lalu lintas di masyarakat. Sekaligus untuk menjaga kondusifitas dan Kamtibmas,” pungkas Kompol Arry. (Manik/MR)

 

#Polres Siak

Index

Berita Lainnya

Index