Kelab Malam di Pekanbaru Digerebek Polisi, 68 Orang Diamankan

Kelab Malam di Pekanbaru Digerebek Polisi, 68 Orang Diamankan

PEKANBARU - Petugas gabungan dari Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, sebanyak 68 orang diamankan.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan operasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (11/10) dini hari melibatkan tim Subdit lll Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau. Dari 68 orang yang diamankan tersebut, antara lain merupakan pengunjung, waitress, petugas keamanan atau security, serta asisten manajer.

"Seluruhnya menjalani pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari 47 laki-laki, sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Sementara itu, dari 21 perempuan, seluruhnya dinyatakan positif mengandung amphetamine maupun methamphetamine," jelas Kombes Yudha dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai sebesar Rp 14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

"Barang bukti disebut ditemukan pada sejumlah orang yang diamankan, termasuk pengunjung dan pekerja," imbuh dia.

60 Orang Akan Direhabilitasi

Dari total 68 orang yang diamankan, 60 orang di antaranya telah diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan proses hukum atau rekomendasi rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sementara untuk delapan orang masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing," imbuhnya.

Petugas juga masih menelusuri asal-usul narkotika, dugaan transaksi di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak dari luar yang datang untuk mengedarkan narkotika di dalam tempat hiburan malam tersebut.

"Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya," lanjutnya.

Pasca dilakukannya operasi tersebut, petugas memasang police line di area pub dan salah satu room untuk kepentingan penyelidikan.

Dalam penanganan kasus narkotika ini, Polri menegaskan penerapan paradigma baru, yakni semakin banyak jaringan pengedar yang terungkap, semakin banyak pula pengguna atau pecandu yang mendapatkan pemulihan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menekan angka kekambuhan (relapse) sekaligus meningkatkan fungsi sosial para pengguna.

Polri juga memperkenalkan program 'Bersama Polri, Pulih Bersama' dengan tagline 'Polisi Bersama Masyarakat', 'Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna'.

"Program ini mengedepankan pemberantasan jaringan peredaran narkotika sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Putu. ***

Berita Lainnya

Index