BANGKINANG KOTA - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT. mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan pembahasan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ruang Bersama Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT. dari Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Kampar. Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Asisten II Setda Kampar Drs. Muhammad, M.Si., serta Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar Drs. H. Edi Afrizal, M.Si.
Rakor secara virtual dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) H. Yandri Susanto, S.Pi., M.Pd.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah Penandatanganan SKB tentang Ruang Bersama Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan serta perlindungan terhadap anak.
Dalam paparan mengenai Ruang Bersama Indonesia, disampaikan bahwa komitmen terhadap kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memiliki landasan konstitusional sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Paparan tersebut juga menegaskan bahwa komitmen dan regulasi nasional menjadi dasar penting bagi kehadiran negara dalam memajukan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Hal tersebut sejalan dengan arah RPJMN 2025–2029 yang mengusung pembangunan yang terintegrasi, inklusif, berkelanjutan dan berdaya saing. Dalam paparan tersebut, terdapat sejumlah fokus pembangunan, di antaranya Gender dan Inklusi Sosial, Sustainable Development Goals (SDGs), Transformasi Digital, Pembangunan Rendah Karbon, serta Pembangunan Berketahanan Iklim.
Keseluruhan agenda tersebut diarahkan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, tangguh dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Pengendalian Inflasi dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Selain membahas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Rakor juga membahas pengendalian inflasi sebagai langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Pemerintah daerah didorong untuk terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan harga kebutuhan pokok, memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi serta mengambil langkah strategis terhadap berbagai potensi yang dapat memengaruhi inflasi.
Dalam kesempatan yang sama, turut dibahas verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT. menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat melalui penguatan sinergi dan koordinasi di daerah.
Menurut Bupati, pengendalian inflasi, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menjalankan berbagai program pemerintah, sehingga kebijakan yang dilaksanakan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah pusat sekaligus memperkuat pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, berdaya saing, serta memberikan perlindungan dan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat. ***

