MIMBARRIAU.COM - Aktivitas mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial kembali menjadi sorotan. Seorang mahasiswa mengaku dilarang masuk ke lingkungan SMA PUJUD ketika hendak melakukan investigasi terkait kondisi pendidikan di sekolah tersebut.
Mahasiswa itu menyayangkan sikap tersebut. Menurutnya, kedatangannya bukan untuk mencari keributan ataupun mengganggu proses belajar mengajar, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan masa depan generasi muda.
“Awak dilarang masuk, bang. Awak datang sebagai mahasiswa yang peduli terhadap pendidikan untuk generasi maju selanjutnya. Tapi apa daya, awak terlalu ditutupi. Nampak awak orang yang berada di dalam tu, bang. Jadi tak ado arti iko le, bang—mahasiswa sebagai agent of change,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan: mengapa mahasiswa yang hendak melihat dan menggali informasi mengenai persoalan pendidikan justru tidak diperbolehkan masuk.
Apakah terdapat prosedur khusus bagi pihak luar yang ingin melakukan investigasi di lingkungan sekolah? Ataukah larangan tersebut berkaitan dengan keamanan dan aktivitas belajar mengajar?
Pertanyaan tersebut penting untuk dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan asumsi di tengah masyarakat.
Sekolah tentu memiliki aturan dan kewenangan untuk menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan pendidikan. Namun di sisi lain, mahasiswa juga memiliki peran dalam menyampaikan kritik dan kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk sektor pendidikan.
JANGAN SAMPAI ADA KESAN “TAKUT DILIHAT”
Larangan masuk terhadap mahasiswa tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran atau sesuatu yang ditutup-tutupi. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak sekolah mengenai alasan sebenarnya mahasiswa tersebut tidak diperbolehkan masuk.
Jika memang hanya persoalan prosedur, sebaiknya dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, jika mahasiswa memiliki informasi atau dugaan persoalan tertentu, maka pihak terkait juga sebaiknya memberikan ruang klarifikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi.
Publik tentu berharap SMA PUJUD menjadi lingkungan pendidikan yang terbuka, profesional, transparan, dan mampu menerima kritik yang konstruktif.
Sebab mahasiswa bukan musuh sekolah.
Mahasiswa adalah bagian dari masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap masa depan pendidikan.
Kalau ada aturan, jelaskan aturannya.
Kalau ada persoalan, berikan klarifikasi.
Kalau tidak ada yang perlu ditutupi, mari buka ruang dialog.
Kini publik menunggu penjelasan dari pihak SMA PUJUD dan instansi pendidikan terkait mengenai apa alasan mahasiswa tersebut dilarang masuk dan apakah terdapat prosedur khusus bagi mahasiswa atau masyarakat yang hendak melakukan investigasi di lingkungan sekolah. *

