Green Policing Digencarkan, Bhabinkamtibmas Pujud Utara Sosialisasikan Pelestarian Lingkungan dan Tanam Pohon

Green Policing Digencarkan, Bhabinkamtibmas Pujud Utara Sosialisasikan Pelestarian Lingkungan dan Tanam Pohon

MIMBARRIAU.COM - Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan terus dilakukan jajaran Polri. Salah satunya melalui program Green Policing yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Pujud Utara di wilayah Kepenghuluan Pujud Utara, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Pujud Utara, Aiptu M Ibrahim Nst, dengan menyambangi rumah masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi mengenai konsep Green Policing.

Selain memberikan edukasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan penanaman bibit pohon di pekarangan rumah masyarakat sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan.

Dalam sosialisasinya, Aiptu M Ibrahim Nst menyampaikan bahwa Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan hidup.

Konsep tersebut dinilai semakin penting dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan, seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran lingkungan hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan ekonomi dan ekologi.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Rokan Hilir turut menerjemahkan kebijakan Kapolda Riau terkait Green Policing melalui edukasi perlindungan lingkungan dan kegiatan penanaman pohon di wilayah hukum Polsek Pujud.

Green Policing tidak hanya menempatkan polisi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan.

Pendekatan ini mengintegrasikan pencegahan, edukasi serta penegakan hukum terhadap berbagai persoalan lingkungan, termasuk karhutla, pencemaran dan konflik agraria.

Kegiatan penanaman pohon di pekarangan masyarakat diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif agar masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.

Selain memberikan manfaat ekologis, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk rekayasa sosial untuk mendorong masyarakat berperan aktif menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.

Melalui Green Policing, kepolisian diharapkan mampu menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan berkelanjutan. *

Berita Lainnya

Index