PEKANBARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dua paket kegiatan di instansinya yang mendapat sorotan publik.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilakukan sesuai koridor hukum dan azas manfaat bagi ekonomi lokal.
Terkait tudingan adanya pemisahan paket kegiatan yang dianggap sengaja, Ninno menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai strategi untuk memberdayakan pelaku usaha kecil.
"Pemisahan kegiatan ini sejatinya adalah upaya kami untuk memberikan ruang bagi para pelaku UMKM di Riau. Dengan memecah paket, kita memberikan kesempatan bagi lebih banyak vendor lokal untuk berpartisipasi, sehingga roda ekonomi di tingkat menengah ke bawah tetap bergerak," jelas Ninno.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa kegiatan tersebut dikuasai oleh satu pihak. Secara administratif dan faktual, kedua kegiatan tersebut dikerjakan oleh perusahaan pelaksana yang berbeda.
Hal ini membuktikan bahwa proses pemilihan penyedia jasa dilakukan secara transparan dan kompetitif.
Mengenai isu selisih harga yang disebut mencapai Rp1 miliar, Ninno menegaskan bahwa penentuan harga telah melalui mekanisme yang ketat dan mengacu pada standar harga resmi.
Harga yang ditetapkan sudah sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Seluruh laporan keuangan dan pelaksanaan kegiatan tersebut telah melewati pemeriksaan rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Semua sudah diperiksa oleh BPK dan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau kerugian negara seperti yang dikhawatirkan. Kami sangat terbuka terhadap kritik, namun kami pastikan bahwa prosedur administrasi dan penganggaran sudah berjalan dengan prinsip akuntabilitas," tambahnya.
Pihak Bapenda Riau berharap klarifikasi ini dapat meluruskan spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Ninno memastikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih sembari tetap mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM dalam proyek-proyek pemerintah. (Rin)