Wakajati Riau: Ketelitian Penlok Kunci Hindari Konflik Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat

Selasa, 14 April 2026 | 20:48:28 WIB

MimbarRiau.com - Penyelesaian persoalan lahan menjadi fokus utama dalam rapat Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat, khususnya pada seksi lingkar Pekanbaru. 

Pertemuan ini digelar untuk memastikan setiap potensi hambatan dapat diantisipasi guna mempercepat realisasi proyek strategis nasional (PSN).

Dalam agenda tersebut, berbagai pihak membahas langkah konkret untuk meminimalisir potensi konflik yang kerap muncul dalam proses pembebasan lahan. Oleh karena itu dibutuhkan pemetaan area secara akurat sejak awal penetapan lokasi (penlok).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, Edy Handojo, mengatakan bahwa peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sangat vital dalam memastikan kelancaran proses pembebasan lahan. Mengingat, persoalan agraria kerap menjadi titik rawan yang berpotensi memicu konflik di masyarakat jika tidak ditangani dengan tepat.

“Tugas PPK tidak mudah. Karena begitu penlok yang dilaksanakan, harus sudah ada gambaran area untuk dibebaskan lahannya. Sehingga, tidak muncul di kemudian hari permasalahan baru,” katanya di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (14/04/2026).

Diterangkan, kejelasan status kepemilikan lahan menjadi aspek penting yang harus dipastikan sejak awal. Hal ini untuk menghindari potensi sengketa yang dapat menghambat pembangunan.

Jika ditemukan ada tanah yang tidak mempunyai pemiliknya. Kalau tidak ada kepemilikan itu jadinya tanah negara, ya seperti itu,” terangnya.

Dijelaskan, persoalan tanah merupakan isu yang sangat sensitif. Bahkan, pergeseran batas sekecil apa pun dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

“Sebab masalah tanah ini sangat rentan, satu senti saja bergeser itu bisa menyebabkan konflik. Makanya saya berharap permasalahan tanah ini bisa dilakukan pemecahannya secara komprehensif,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam menyelesaikan setiap persoalan, termasuk melalui verifikasi data dan koordinasi lintas pihak. 

Pendampingan dari aparat penegak hukum, lanjutnya, akan terus dilakukan guna memastikan proses berjalan sesuai aturan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

“Kami kalau untuk program negara ini tetap Merah Putih. Tidak ada pikiran yang lain selain mensukseskan penyelenggaraan kegiatan penyelesaian jalan tol untuk kebutuhan masyarakat." pungkasnya.**

Terkini