MimbarRiau.com - Amarah masyarakat Panipahan akhirnya memuncak. Hari ini, gelombang aksi demo jilid II kembali digelar oleh warga dan tokoh masyarakat yang geram terhadap maraknya peredaran narkoba yang dinilai semakin terang-terangan dan tak tersentuh hukum.
Ironisnya, lokasi yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba tersebut disebut-sebut hanya berjarak tidak jauh dari kantor Polsek Panipahan. Tempat itu bahkan berkedok sebagai toko atau warung harian, namun diduga menjadi pusat aktivitas jual beli barang haram tersebut.
“Kami sudah terlalu lama diam. Aktivitas narkoba di sini bukan lagi sembunyi-sembunyi, tapi sudah terang-terangan. Kami curiga ada pembiaran, bahkan dugaan kuat adanya beking dari oknum aparat,” tegas salah satu warga di lokasi aksi.
Kekecewaan masyarakat semakin memuncak lantaran tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), khususnya dari pihak kepolisian setempat.
Bahkan, beredar isu di tengah masyarakat bahwa ada dugaan keterlibatan oknum dari Polsek Limau Kapas dalam membekingi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, termasuk Panipahan.
Tak hanya itu, warga juga dibuat geram dengan kabar bahwa aksi demonstrasi mereka akan ditindak jika tidak mengantongi izin resmi dari aparat.
“Ini aneh. Kami turun untuk memberantas narkoba di kampung kami sendiri, malah diancam akan ditindak kalau tidak ada izin. Di mana keberpihakan aparat terhadap rakyat?” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Masyarakat menilai sikap tersebut bertentangan dengan komitmen pemerintah pusat dalam pemberantasan narkoba, sebagaimana digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Gelombang protes ini juga disebut sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap institusi kepolisian yang dinilai tercoreng akibat ulah segelintir oknum. Citra Polri di mata masyarakat pun semakin terpuruk jika persoalan ini tidak segera ditindak secara serius dan transparan.
Warga mendesak Kapolda Riau, Hery Heryawan, untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas terhadap jajarannya, mulai dari tingkat Polres Rokan Hilir hingga ke Polsek Limau Kapas, yang diduga lalai bahkan terlibat dalam pusaran peredaran narkoba.
Aksi ini juga menjadi peringatan keras bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen akan terus bergerak hingga seluruh aktivitas narkoba di Panipahan benar-benar dihentikan.
“Kami tidak akan mundur. Ini demi masa depan anak-anak kami. Narkoba harus diusir dari Panipahan, apapun risikonya,” tutup salah satu tokoh masyarakat dengan tegas.***