Komisi VIII DPR RI Minta Kasus Penembakan di Kantor MUI Diusut Tuntas!

Komisi VIII DPR RI Minta Kasus Penembakan di Kantor MUI Diusut Tuntas!
Foto : Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily

Mimbarriau.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengecam keras insiden penembakan di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Ace menyebut tindakan pelaku penembakan merupakan perilaku yang biadab.

"Kami mengecam keras penembakan yang dilakukan di kantor MUI. Tindakan ini merupakan perilaku biadab. Segala bentuk kekerasan apapun tidak boleh terjadi, apalagi menggunakan senjata api," kata Ace kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Dia mendesak agar kepolisian mengusut tuntas motif pelaku melakukan penembakan di kantor MUI. Sebab, kata Ace, tindakan pelaku tersebut dikategorikan sebagai perbuatan teror.

"Kami mendesak kepada pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan tersebut. Tindakan itu dapat dikategorikan sebagai tindakan teror yang harus diusut tuntas hingga akar-akarnya. Apalagi ini terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat," ucapnya.

Penembakan di Kantor MUI

Seperti diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, siang tadi. Pelaku tewas usai melakukan penembakan. Begini kronologi peristiwa tersebut.

Peristiwa ini berawal pada pukul 11.24 WIB tadi. Awalnya, seorang pria yang belakangan diketahui bernama Mustopa (60) datang ke kantor MUI Pusat dan meminta bertemu dengan Ketua MUI.

"Pukul 11.24 WIB, di tempat ini ada orang tidak dikenal masuk dari pintu depan, kemudian mencari Ketua MUI, ingin bertemu dengan Ketua MUI," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di kantor MUI.

Dia mengatakan petugas pengamanan Kantor MUI Pusat sempat bertanya tujuan dan siapa Ketua MUI yang hendak ditemui. Karyoto menyebut pria itu tiba-tiba mengeluarkan senjata.

"Kemudian yang bersangkutan mengeluarkan senjata," ujarnya.

Tembak Pintu Kaca dengan Airsoft Gun

Karyoto mengatakan senjata yang digunakan pelaku diduga merupakan airsoft gun. Hal itu, katanya, diketahui dari bentuk senjata dan bekas tembakan.

"Ada butiran-butiran isi peluru, ada tabung gas kecil juga, yang disebut airsoft gun, bukan senjata api," ujarnya.

Meski demikian, Karyoto menyebut senjata itu akan diserahkan ke Labfor Polri. "Untuk detail, kami akan meminta ke labfor," ujarnya. (Zha)

Berita Lainnya

Index