Mabes TNI Janji Hukum Prajurit TNI Tendang Motor Dikendarai Ibu di Bekasi

Mabes TNI Janji Hukum Prajurit TNI Tendang Motor Dikendarai Ibu di Bekasi

Mimbarriau.com, Jakarta -- Mabes TNI memastikan akan memberikan sanksi kepada prajurit yang viral karena menendang pemotor ibu-ibu membonceng anak viral di Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan sesuai instruksi Panglima TNI, prajurit tidak boleh arogan dan menyakiti hati rakyat.

"Puspom TNI sudah menelusuri identitas motor tersebut, pemilik inisial K alamat KTP Wonosobo," kata Julius saat dihubungi, Selasa (25/4).

Ia mengatakan saat ini TNI bakal memastikan pengguna sepeda motor saat itu disanksi.

"Selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat pria berpakaian loreng mengendarai sepeda motor hitam berpelat nomor dengan kode plat nomor AA.

Pria tersebut terlihat menendang sepeda motor pengendara lain yang membonceng seorang anak hingga kendaraan itu miring dan hampir jatuh.

Peristiwa disebut terjadi di Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi pada Senin (24/4).

"Itu yang bawa motor ibu-ibu, dan bonceng anak kecil. Dia (ibu tersebut) juga ngerem mendadak karena di depannya ngerem mendadak. Ibu itu kaget kan karena depannya ngerem mendadak, nah ditabraklah sama om jagoan ini. Abis itu ditendang motornya," demikian keterangan video itu. (Rf)

Berita Lainnya

Index