Datangi Ombudsman, Brigjen Endar Mau Laporkan Firli cs soal Pencopotan

Datangi Ombudsman, Brigjen Endar Mau Laporkan Firli cs soal Pencopotan

Jakarta, Mimbarriau.com - Brigjen Endar Priantoro tiba di gedung Ombudsman. Endar akan membuat laporan terkait pencopotannya dari posisi Direktur Penyelidikan KPK yang dianggapnya janggal.

Pantauan detikcom, Endar tiba di gedung Ombudsman sekitar pukul 16.20 WIB. Dia datang bersama tim pengacara.

"Nanti setelah selesai ya," kata Endar di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).

Sebelumnya, pengacara menyebut Brigjen Endar akan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dkk ke Ombudsman hari ini. Laporan itu buntut pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

"Iya, Pak Endar akan melapor ke Ombudsman di sore hari," kata kuasa hukum Endar, Ichsan Febrian Syah.

Polemik Pencopotan Endar

KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan dengan alasan masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023. Pencopotan itu kemudian menuai polemik karena Kapolri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan surat kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.

Kapolri juga kembali membalas surat penghadapan kembali Endar ke Polri yang dikirim KPK. Dalam surat itu, Kapolri kembali meminta agar Endar tetap bertugas di KPK.

Endar pun telah mengadukan polemik ini ke Dewan Pengawas KPK. Dia berharap Dewas bisa menuntaskan polemik yang terjadi.

KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan pencopotan dilakukan karena masa tugas Endar berakhir per 31 Maret 2023. KPK juga menyatakan tidak mengajukan perpanjangan masa tugas Endar. (Rf)

Berita Lainnya

Index