LSM BAN : PT RSM Boleh Mendirikan Pabrik TBS Tapi Jangan Merusak Fasilitas Umum

LSM BAN : PT RSM Boleh Mendirikan Pabrik TBS Tapi Jangan Merusak Fasilitas Umum
Muhajirin Siringo Ringo Ketua LSM BAN Provinsi Riau

Rohul (mimbarriau) - Pembangunan pabrik tandan buah sawit milik PT Rambah Sawit Mandiri (RSM)  yang terletak didesa rambah samo kecamatan rambah samo kabupaten rokan hulu mengakibatkan kerusakan pada jaringan pipa pamsimas yang notabene dibangun menggunakan dana pemerintah.

Muhajirin siringo ringo ketua lsm baladhika adhyaksa nusantara (ban) provinsi riau sangat menyayangkan tindakan perusahaan tersebut.

“pabrik dibangun untuk kesejahteraan orang banyak tapi jangan merusak fasilitas orang banyak juga dong, pipa pamsimas itu kan dibangun pemerintah untuk mengaliri air bersih kerumah warga?” ujar muhajirin dengan nada kesal sabtu (11/03/2023).

“kalau tidak salah pemerintah desa juga sudah melaporkan pengerusakan ini kepolsek setempat, semoga perkaranya segera menemui titik terang, namun dalam waktu dekat kami juga akan melaporkan pengerusakan ini kepolda riau” kata muhajirin.

Muhajirin juga menambahkan berdasarkan investigasinya dilapangan beberapa waktu lalu menemukan adanya seperti kelalaian pihak perusahaan dalam menjalankan kegiatannya.

“pembangunan pabrik dari pinggir jalan raya sekitar 700 – 800 meter, nah disimpang jalan itu tidak ada rambu-rambu yang dibuat oleh perusahaan, ini kan bahaya bagi kendaraan yang melintas, sementara yang keluar masuk mobil proyek itu mobil besar, tolong dishub rohul tegur perusahaan seperti ini.” pinta muhajirin.

Sementara dilain kesempatan pihak humas pt rsm yang dikonfirmasi melalui telepon selulelrnya mengatakan bahwa masih ada kegiatan.

“nanti saja ya, saya masih menemani istri saya berobat dirumah sakit” jawabnya singkat. (Sahnan)

Berita Lainnya

Index