Pelalawan - Polisi menangkap delapan sindikat 'cincang' mobil truk di Pelalawan, Riau. Mirisnya, mobil yang masih layak jalan dicincang dan dijual dalam bentuk rongsokan.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Shilton menyebut mobil truk tronton B 9296 WX dilaporkan hilang sejak akhir Agustus lalu. Mobil awalnya dibawa oleh sopir bernama Irfan Kurniawan.
"Mobil ini awalnya tidak ada sopir, kemudian dicarilah sopir untuk membawa dan ketemu sopir inisial IK," tegas Kompol Shilton, Senin (21/9/2026).
Setelah 2 trip perjalanan angkut material, mobil tiba-tiba hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Pemilik mobil tronton itu sempat menghubungi Irfan dan melacak keberadaan mobil lewat GPS.
Sayangnya, mobil tak ditemukan di posisi terakhir keberadaan di daerah Jalan Lingkar. Pemilik hanya menemukan lokasi titik terakhir itu adalah lahan semak belukar.
"Karena mobil tidak ditemukan dan sopir nomor Hp sudah tidak aktif dilaporkanlah kehilangan. Lalu kami lakukan rangkaian penyelidikan dan menemukan sopir IK di daerah Rokan Hulu," kata Shilton.
Tim yang dipimpin Shilton mengejar pelaku dan mengamankan. Hasil interogasi, sopir IK mengakui sudah menggelapkan mobil truk tronton untuk dicincang.
Mobil senilai ratusan juta itu dicincang di gudang barang bekas milik Tarihoran yang berada di Jalan Lingkar, Pangkalan Kerinci. Mobil dicincang pemilik gudang dibantu 6 pekerja lainnya.
"Sopir atasnama IK ini dibujuk oleh TH dan kawan-kawannya untuk memotong mobil angkutan tronton milik bosnya. Mereka ini bersama sama mencincang mobil tersebut di gudang milik TH, kemudian dijual dalam bentuk besi tua atau scarp dan kemudian hasil penjualannya dibagi bersama sama," kata Shilton.
Mirisnya, mobil yang diperkirakan senilai Rp 200 juta lebih itu dicincang dan dijual murah senilai Rp 60 juta. Uang itu dibagi dua untuk IK dan TH bersama anak buahnya.
TH sendiri disebut terkenal licin dan merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Bahkan, TH dikenal sebagai jaringan pencurian dengan modus 'cincang mobil'.
Jaringan TH, selain beraksi di wilayah Riau juga pernah menyasar hingga ke Sibolga, Sumatera Utara. Termasuk menggasak tower listrik.
"Mobil ini harganya Rp 200 jutaan, jadi oleh mereka dicincang dan dapat uang Rp 60 juta dibagi dua dengan sopir berinisial IK. Untuk TH sendiri dapat Rp 30 juta dibagi bersama 6 orang anak buahnya yang kini telah kami tetapkan tersangka," kata mantan Kasat Reskrim Polres Kuansing itu.
Adapun keenam tersangka adalah IK selaku sopir dan TH selaku pemilik gudang. Sementara sisanya adalah AS, JS, SH, AH, ATH, dan SLG. ***

