PEKANBARU - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau melakukan audiensi dengan manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan di kawasan Rumbai, Pekanbaru, Jumat (18/9/2026).
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya membuka peluang kolaborasi strategis antara GMPK Riau dan PHR dalam memperkuat pencegahan korupsi, edukasi antikorupsi, serta penguatan nilai-nilai integritas di tengah masyarakat.
Ketua DPW GMPK Riau, Adrian, mengatakan pihaknya membuka diri untuk membangun sinergi berkelanjutan dengan manajemen PHR. Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas edukasi mengenai pentingnya kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas kepada masyarakat.
“Kami siap berkolaborasi menjadi perpanjangan tangan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat luas, agar nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas makin kuat berakar di tanah Riau,” ujar Adrian di hadapan jajaran manajemen PHR.
Adrian juga mengapresiasi keterbukaan pihak PHR yang diwakili Lutfhi bersama tim dalam menerima audiensi tersebut.
Menurutnya, keterbukaan dan komunikasi antara dunia usaha dengan masyarakat merupakan modal penting dalam membangun kolaborasi yang sehat, khususnya dalam upaya mendorong tata kelola yang transparan dan berintegritas.
Ia menyebut, sinergi tersebut dapat diarahkan pada penguatan tiga pilar, yakni dunia usaha, masyarakat, dan pengawasan sosial.
Sementara itu, Deputi Pendidikan Antikorupsi GMPK Riau, Abdul Hafhiz, S.IP., menegaskan kesiapan pihaknya untuk turun langsung ke lapangan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Edukasi tersebut, kata Hafhiz, tidak hanya berkaitan dengan pemahaman mengenai bahaya korupsi, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas informasi serta pentingnya partisipasi publik dalam melakukan pengawasan.
“GMPK siap hadir memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat Riau, agar tidak hanya cerdas mengenali praktik korupsi, tetapi juga berani melaporkan dan menolak segala bentuk penyimpangan yang merugikan kepentingan bersama,” tegas Hafhiz.
Di sisi lain, Deputi Pengkajian Korupsi GMPK Riau, Hafzan, S.H., menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan kajian dalam menjalankan edukasi antikorupsi.
Menurutnya, pesan pencegahan korupsi akan lebih efektif apabila didukung analisis yang kuat terhadap potensi risiko dan celah terjadinya penyimpangan.
“Kami akan menyusun kajian mendalam terhadap potensi risiko korupsi di berbagai sektor, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan kemitraan strategis,” ungkap Hafzan.
Ia mengatakan, hasil kajian tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi bahan edukasi yang tajam, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sehingga masyarakat tidak hanya tahu korupsi itu buruk, tetapi juga paham di mana celahnya dan bagaimana cara menutupnya,” lanjutnya.
Pertemuan antara GMPK Riau dan PHR tersebut berlangsung dalam suasana konstruktif, terbuka, dan penuh keakraban.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi terbangunnya komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan dalam memperkuat edukasi antikorupsi, integritas, transparansi, serta pengawasan sosial di Provinsi Riau.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan dunia usaha, upaya pencegahan korupsi diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel di Bumi Lancang Kuning. *

