ROKAN HILIR – Bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) MAN 1 Rokan Hilir yang baru selesai dibangun dan kini telah difungsikan sebagai ruang belajar siswa menjadi sorotan. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan Ketua DPD Laskar Hukum Indonesia (LHI) Provinsi Riau, Muhajirin Siringo Ringo, bangunan tersebut terlihat mengalami penurunan sehingga tampak miring ke arah belakang.
Selain kemiringan bangunan yang terlihat secara kasat mata, pada bagian lantai juga ditemukan sejumlah keretakan yang diduga terjadi akibat penurunan struktur bangunan.
Ketua LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, mengatakan kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian serius dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau maupun Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir karena menyangkut keselamatan para siswa dan tenaga pendidik.
"Dari hasil investigasi yang kami lakukan di lokasi, bangunan itu terlihat mengalami kemiringan ke arah belakang. Miringnya sangat jelas terlihat. Pada bagian lantai juga terdapat banyak keretakan yang diduga akibat penurunan bangunan. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian serius Kementerian Agama," ujar Muhajirin, Kamis (30/7/2026).
Menurut Muhajirin, secara kasat mata kondisi bangunan sudah menunjukkan adanya penurunan sehingga perlu dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang untuk mengetahui penyebab sebenarnya.
Ia menduga kondisi tersebut berkaitan dengan kualitas pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
"Kami menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau bestek. Dugaan sementara, cerocok atau pondasi yang digunakan tidak memadai sehingga menyebabkan bangunan mengalami penurunan. Dugaan ini tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang," katanya.
Muhajirin meminta Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau segera menurunkan tim teknis untuk memeriksa kondisi bangunan tersebut sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jangan sampai ketika proses belajar mengajar sedang berlangsung terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Keselamatan siswa dan guru harus menjadi prioritas utama. Kami meminta Kanwil Kemenag Riau segera melakukan audit teknis agar diketahui secara pasti penyebab kemiringan dan keretakan yang terjadi," tegasnya.
Selain meminta audit teknis, LHI Riau mengaku saat ini sedang mengumpulkan berbagai dokumen dan data terkait proses pembangunan gedung tersebut.
Menurut Muhajirin, apabila dari hasil pengumpulan data ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, LHI Riau akan melaporkan persoalan tersebut kepada Polda Riau agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saat ini kami dari LHI Riau sedang mengumpulkan data dan dokumen terkait proyek ini. Jika nantinya ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan data yang kami peroleh, tentu akan kami laporkan ke Polda Riau agar dilakukan penyelidikan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan, proyek pembangunan yang menghabiskan anggaran negara lebih dari Rp3 miliar harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para siswa sebagai pengguna bangunan.
"Anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat, nilainya lebih dari Rp3 miliar. Karena itu hasil pekerjaannya harus sesuai spesifikasi dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai anggaran sebesar itu menghasilkan bangunan yang diduga mengalami penurunan sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan siswa dan guru," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, Khairul, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa proses pembangunan gedung tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.
"Semua proses pembangunan itu sepenuhnya menjadi gawean Kemenag Riau. Kami di Kemenag Rokan Hilir hanya menerima kunci. Silakan konfirmasi ke Kemenag Riau," kata Khairul.
Redaksi kemudian menghubungi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, untuk meminta tanggapan terkait kondisi bangunan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan komentar maupun jawaban atas konfirmasi yang disampaikan.
LHI Riau berharap Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan RKB MAN 1 Rokan Hilir, mengevaluasi proses pelaksanaan dan pengawasan proyek, serta memastikan bangunan tersebut benar-benar memenuhi standar keamanan sebelum terus digunakan sebagai fasilitas belajar mengajar. **