MIMBARRIAU.COM - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menonaktifkan seorang dosen di Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), menyusul mencuatnya dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa.
Pihak universitas menyatakan telah bergerak mengusut tuntas skandal ini begitu informasinya beredar di media sosial. "Kami telah menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan non akademik itu," kata Rektor UMY Achmad Nurmandi, Ahad, 12 Juli 2026.
Penonaktifan sementara dosen tersebut, kata Nurmandi, berlaku sampai proses pemeriksaan selesai dan diterbitkan keputusan lebih lanjut oleh universitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dugaan pelecehan ini viral di media sosial setelah sebuah unggahan dari akun bernama @silentscrm beredar luas. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menyertakan tiga tangkapan layar yang memuat bukti percakapan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) antara dosen tersebut dan mahasiswanya.
Tiga tangkapan layar itu berasal dari tiga korban yang berbeda, yang mana isi percakapan menunjukkan rangkaian kata-kata tak pantas yang dikirimkan dosen kepada para korban.
Nurmandi mengatakan pihaknya telah menerima dan mencermati informasi yang beredar mengenai dugaan tindakan pelecehan yang melibatkan dosen itu.
Kampus, kata dia, telah bergerak proaktif untuk menginvestigasi secara menyeluruh dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Proses ini dilakukan untuk memperoleh informasi yang lengkap, akurat, objektif, dan berbasis fakta mengenai dugaan kejadian yang disampaikan.
Pada hari Sabtu, 11 Juli 2026, Prodi Farmasi dan FKIK telah menginvestigasi bersama dengan Satgas PPKPT untuk menelusuri, memeriksa, dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, memiliki keterkaitan, atau mengetahui informasi mengenai peristiwa tersebut. "Tim akan menelaah kemungkinan adanya kasus lain yang berkaitan, serupa, atau belum sempat dilaporkan agar tidak ada informasi maupun persoalan yang terabaikan," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT UMY itu maka dosen tersebut langsung dinonaktifkan. "Kami menyampaikan keprihatinan mendalam serta akan memberikan dukungan, perlindungan, dan pendampingan psikologis kepada para korban maupun pihak-pihak yang telah menyampaikan informasi," kata dia.
Kampus mengklaim telah menyediakan ruang pelaporan yang aman, perlindungan terhadap kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis, serta upaya memastikan korban dapat mengikuti proses penanganan tanpa tekanan maupun intimidasi.
"Kami memandang persoalan ini sangat serius dan berkomitmen memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang yang aman, bermartabat, saling menghormati, dan menjunjung tinggi akuntabilitas bagi seluruh civitas akademika," ujarnya.
Nurmandi menyatakan UMY tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang dapat mengancam keamanan, kenyamanan, dan martabat setiap individu di lingkungan kampus.
"Dengan segala hormat, kami meminta kepada seluruh civitas dan masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan agar dapat berjalan secara objektif dan bertanggungjawab," kata dia.
UMY, kata dia, sangat menghargai upaya masyarakat untuk dapat menahan diri dari spekulasi, penyebaran identitas, maupun informasi yang belum terverifikasi karena dapat memengaruhi proses pemeriksaan serta merugikan hak dan privasi pihak-pihak terkait. *