Mencari Keadilan ke Jakarta: Intan Sari Situmorang Laporkan Mafia Tanah Rohil ke Mabes Polri

Mencari Keadilan ke Jakarta: Intan Sari Situmorang Laporkan Mafia Tanah Rohil ke Mabes Polri
Intan Sari Situmorang

ROKAN HILIR – Sengketa lahan perkebunan sawit seluas 500 hektar di Dusun Pematang Binjai, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), kini memasuki babak baru. 

Ahli waris dari almarhum Sabar Napitupulu dan istrinya, Tarima Boru Nainggolan, resmi membawa kasus ini ke tingkat nasional setelah merasa keadilan di tingkat daerah tersumbat.

Intan Sari Situmorang, selaku perwakilan ahli waris, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dinilai janggal. 

Alih-alih mendapatkan perlindungan atas hak tanah mereka, pihak keluarga justru merasa dikriminalisasi oleh kelompok yang mereka sebut sebagai mafia tanah.

Dalam keterangannya, Intan menyebutkan bahwa lahan milik orang tuanya diduga dikuasai secara sepihak oleh kelompok Hulman Tampubolon cs. 

Ironisnya, saat berupaya mempertahankan hak, pihak ahli waris justru dilaporkan balik dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami mencari keadilan, tetapi justru dilaporkan dan dijadikan tersangka oleh pihak yang kami duga kuat sebagai bagian dari mafia tanah. Hukum seolah berbalik menyerang kami," ungkap perwakilan ahli waris.

Situasi kian pelik dengan munculnya dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Rokan Hilir. 

Ahli waris mengindikasikan adanya oknum dari Polres Rohil dan satuan Brimob yang diduga ikut menguasai sebagian lahan tersebut, dengan luasan masing-masing sekitar 100 hektar.

Ketua Umum Garda Asta Cita Indonesia (GACI), Rizky Andrika, turut mengecam keras jika dugaan keterlibatan aparat tersebut terbukti benar. 

Menurutnya, keterlibatan oknum dalam mafia tanah adalah pelanggaran serius yang mencoreng institusi negara.

"Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan oleh Mabes Polri. Jika benar ada keterlibatan oknum APH, tindakan tegas wajib diambil demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Rohil dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir," tegas Rizky.

Rizky juga menyoroti kondisi sosial di Rohil yang menurutnya sedang dalam masa krisis kepercayaan, terutama dengan maraknya isu peredaran narkoba yang belum tertangani maksimal, ditambah dengan sengketa agraria yang berlarut-larut.

Merasa tidak mendapatkan titik terang di level kabupaten maupun provinsi, Intan Sari Situmorang bersama tim hukumnya telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri untuk mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang oknum dan laporan balik yang tidak berdasar dan ke DPR RI untuk meminta pengawasan legislatif terhadap konflik agraria yang melibatkan rakyat kecil melawan kekuatan besar.

Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana Mabes Polri dan DPR RI merespons aduan ini. Penuntasan kasus ini diharapkan menjadi preseden baik dalam pemberantasan mafia tanah di Riau, khususnya di Rokan Hilir, tanpa pandang bulu. (Yusuf) 

Berita Lainnya

Index