Tempat Wisata di Bantul Dilarang Naikkan Harga Tiket Masuk

Tempat Wisata di Bantul Dilarang Naikkan Harga Tiket Masuk
Sejumlah pengunjung bermain hingga senja di kawasan Pantai Parangtritis Bantul Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono

MimbarRiau.com - TEMPAT-tempat wisata di Bantul, Yogyakarta, dilarang menaikkan harga atau nuthuk tiket masuk. Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul telah menerbitkan surat edaran agar pengelola tempat wisata mencantumkan harga secara jelas, terutama selama libur Natal dan Tahun Baru.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul Saryadi di Bantul, Kamis, mengatakan, edaran tersebut sebagai antisipasi agar pelaku usaha tidak memberlakukan harga atau tarif terlalu tinggi yang memberatkan wisatawan demi keuntungan sesaat. "Kami sudah membuat surat edaran dan sampaikan ke seluruh pelaku wisata, pengelola destinasi maupun asosiasi untuk salah satunya menginformasikan teknis layanan yang dia berikan termasuk harga secara jelas," katanya.

Kebijakan tersebut sudah disosialisasikan melalui media sosial Dinas Pariwisata. Pihak berwenang juga menyediakan layanan aduan bagi wisatawan yang mendapat pelayanan tidak sesuai ketentuan. "Laporkan saja di medsos kita maupun di email surat resmi kita di Jelajah Bantul, di web Dinas Pariwisata Bantul maupun layanan aduannya Pemda Bantul juga bisa," katanya.

Citra Pariwisata Bantul

Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga citra pariwisata di Bantul, serta demi pariwisata berkelanjutan. Jika ada pelaku usaha wisata kedapatan mencari keuntungan sesaat dengan memanfaatkan momen liburan akhir tahun, pemerintah daerah akan melakukan pembinaan.

"Kalau ada, akan kita lakukan pembinaan karena itu mencoreng citra pariwisata dan memberikan rasa kapok untuk datang lagi, itu sangat tidak baik ke depan hanya keuntungan sesaat, mungkin untung besar tapi sebuah pariwisata berkelanjutan itu tidak baik," katanya.

Sementara itu, terkait dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakat wisatawan, pihaknya menambah jumlah personel yang siaga di tempat pemungutan retribusi (TPR) wisata daerah ini selama liburan Natal 2025 hingga Tahun Baru 2026.

"Sebagai antisipasi lonjakan potensi jumlah wisatawan selama Nataru (Natal dan Tahun Baru) untuk pelayanan di TPR kita menambah personel dari 40 orang petugas retribusi naik tiga kali lipat menjadi sekitar 120 orang," katanya.

Bantul memiliki beberapa destinasi wisata populer, di anntaranya Pantai Parangtritis, Pantai Parangkusumo, Gumuk Pasir, hutan pinus, dan Pantai Gua Cemara.

Berita Lainnya

Index