Menteri Kesehatan: RS Tak Boleh Tolak Pasien Darurat Meski Tanpa KTP

Menteri Kesehatan: RS Tak Boleh Tolak Pasien Darurat Meski Tanpa KTP
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 13 November 2025. Tempo/Ervana

MimbarRiau.com - MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal pemuda Baduy Dalam yang ditolak rumah sakit karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Warga Baduy berusia 16 tahun itu menjadi korban pembegalan pada Ahad, 26 Oktober lalu.

Budi menegaskan rumah sakit tak boleh menolak pasien dalam keadaan darurat. “Seharusnya kalau ada pasien masuk rumah sakit dan kritis itu tidak boleh ditolak. Itu saya sudah bicara sama Pak Ghufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan), harusnya bisa dibicarakan dengan di rumah sakit daerah agar diterima," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 November 2025. 

YaBudi mengatakan setiap pasien yang masuk rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan akan ditangani. Ia ingin BPJS Kesehatan memastikan rumah sakit yang menjadi mitra tak melakukan tindakan tersebut.

"Nanti kan rumah sakit-rumah sakit daerah ini kan mitranya BPJS, itu yang nanti akan dipastikan. Tapi kalau masuk ke rumah sakit Kemenkes, kami sih kalau ada emergency, pasti kita (terima)," kata Budi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan penolakan layanan kesehatan dalam kondisi darurat merupakan pelanggaran terhadap hak dasar warga negara. “Sebenarnya kesehatan itu hak semua masyarakat di Indonesia. Semuanya berhak, dengan atau tanpa NomorInduk Kependudukan,” kata Dante saat ditemui usai meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis, 6 November 2025.

Dante mengatakan Kementerian akan menelusuri kasus tersebut dan memastikan rumah sakit yang bersangkutan memberikan klarifikasi. “Yang paling penting, subjeknya kita tangani dulu. Setelah itu supaya tidak terulang, akan kita berikan teguran kepada rumah sakit tersebut,” ujar dia.

Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan diterbitkannya kartu khusus bagi masyarakat adat seperti Baduy, Dante menyatakan tidak diperlukan sistem baru. Menurut dia, mekanisme pelayanan kesehatan yang ada sudah cukup mengakomodasi mereka.

Seorang warga suku Baduy Dalam menjadi korban pembegalan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ia mengalami luka bacok di tangan kirinya saat berjualan madu di daerah tersebut. Korban mendatangi rumah sakit terdekat untuk meminta pertolongan. Namun korban diduga ditolak rumah sakit lantaran tak memiliki KTP.

Berita Lainnya

Index