Kata Menteri Pendidikan Soal Insentif Guru PIC MBG Dapat Rp 50 Ribu - Rp 200 Ribu

Kata Menteri Pendidikan Soal Insentif Guru PIC MBG Dapat Rp 50 Ribu - Rp 200 Ribu
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memaparkan capaian satu tahun program prioritas Kemendikdasmenpada Taklimat Media "Gerak Cepat Pendidikan Bermutu untuk Semua" di Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025. DOK. KEMENDIKDASMEN

MimbarRiau.com - PEMERINTAH telah menetapkan skema insentif harian bagi penanggung jawab makan bergizi gratis (MBG) di satuan pendidikan. Insentif itu ditetapkan berkisar Rp 50 ribu – Rp 200 ribu untuk guru yang ditugaskan menjadi penanggung jawab MBG.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan sampai saat ini, belum ada pembahasan apa pun mengenai insentif untuk satuan pendidikan. “Belum ada pembahasan,” kata Mu’ti singkat lewat pesan tertulis pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Berdasarkan dokumen revisi ke-3 Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk program MBG, besaran insentif ditetapkan berbeda-beda. Besaran itu bergantung pada jumlah siswa penerima manfaat di tiap sekolah.

Sekolah dengan 100-750 siswa mendapat insentif Rp 50 ribu per hari. Sekolah berisi 751-1.000 siswa mendapat Rp 60 ribu per hari, sementara sekolah dengan 1.001-2.000 siswa memperoleh Rp 100 ribu per hari. Untuk sekolah berisi 2.001-3.000 siswa, insentif yang diberikan mencapai Rp 200 ribu per hari.

“Insentif ini diserahkan oleh Kepala Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) kepada kepala sekolah sebanyak dua kali dalam sebulan,” demikian dikutip dari dokumen juknis tersebut pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kepala sekolah kemudian bertugas menyalurkan insentif tersebut kepada PIC sekolah.

Dokumen yang sama mewajibkan setiap sekolah membuat tanda terima yang ditandatangani oleh PIC sekolah sebagai bukti penerimaan dana insentif.

Proyek MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Revisi petunjuk teknis yang memuat skema insentif ini menandai penyesuaian mekanisme pelaksanaan di lapangan, termasuk pengaturan administrasi dan tanggung jawab di tingkat sekolah.

Berita Lainnya

Index