Lsm BAN Akan laporkan Kadis Perikanan Riau Ke APH Terkait Dugaan Mark Up Pengadaan Kerambah Jaring Apung

Lsm BAN Akan laporkan Kadis Perikanan Riau Ke APH Terkait Dugaan Mark Up Pengadaan Kerambah Jaring Apung

Pekanbaru - Untuk ke 7 kalinya MimbarRiau.com mendatangi kantor Dinas Perikanan Riau untuk meminta tanggapan Kabid Budidaya Dinas Perikanan Riau selaku PPK terkait belanja 8 unit Keramba Jaring Apung yang menelan anggaran hingga mencapai 1,9 Milyar, namun sangat disayangkan lagi-lagi jawaban penjaga piket bahwa yang bersangkutan sedang dinas luar.

Ditempat terpisah Kadis Perikanan Riau Yurnalis, berpuluhan kali dikonfirmasi melalui telepon selulernya juga bungkam ketika MimbarRiau.com mempertanyakan ikhwal pengadaan 8 unit Keramba Jaring Apung yang menelan anggaran milyaran tersebut.

Diketahui pada tahun 2023 dinas perikanan provinsi riau membelanjakan uang negara sebesar 1,9 milyar untuk membeli keramba jaring apung sebanyak 8 unit untuk diberikan kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang dimiliki MimbarRiau.com diduga harga Keramba Jaring Apung persatu unit hanya berkisar sekitar 124 juta Rupiah, artinya jika Dinas perikanan Riau membeli 8 unit untuk diserahkan ke masyarakat harganya tidak mencapai 1,9 Milyar.

Atas peristiwa tersebut ketua Lsm BAN (Baladika Adiyaksa Nusantara) Riau, Darbi SAg saat di jumpai Mimbar Riau akan segera Laporkan dugaan mar up terhadap pengadaan jaring apung tersebut. (Muhajirin)

Berita Lainnya

Index