Pj Gubernur Larang ASN-Pejabat Pemprov Riau Mudik Pakai Mobil Dinas

Pj Gubernur Larang ASN-Pejabat Pemprov Riau Mudik Pakai Mobil Dinas
Gubernur Riau, SF Hariyanto (Raja Adil Siregar/detikcom)

MimbarRiau.com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, melarang ASN pakai mobil dinas untuk mudik lebaran. Jika ketahuan, ia tidak segan memberikan sanksi tegas.

Larangan itu disampaikan agar semua ASN dan pejabat yang memegang mobil dinas lebih tertib. Termasuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kerusakan yang merugikan Pemprov Riau.

"Saya imbau kepada seluruh PNS agar tidak pakai mobil dinas untuk mudik lebaran. Kan aturan jelas dan itu beresiko," kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Rabu (3/4/2024).

SF mengaku akan mengirimkan edaran ke masing-masing instansi. SF memastikan akan menindak tegas jika ada uang masih kepergok bawa mobil dinas mudik lebaran.

"Saya akan buat edaran langsung kepada seluruh ASN. Untuk yang melanggar nanti akan kita berikan sanksi," kata SF.

Selain itu, Pemprov Riau juga berencana untuk 'mengandangkan' mobil dinas agar tak dipakai mudik. Namun rencana itu masih dibahas bersama instansi terkait.

"Nanti kita pikirkan. Bisa dikumpulkan di kantor dan kunci dititipkan ke bagian aset," kata SF.

Diketahui, mobil dinas biasanya banyak dipakai pejabat dan ASN untuk mudik lebaran. Padahal, mobil milik negara itu hanya boleh dipakai untuk urusan dinas. *

Berita Lainnya

Index