Dendam karena Ditangkap, Pria di Riau Ancam Polisi Pakai Golok

Dendam karena Ditangkap, Pria di Riau Ancam Polisi Pakai Golok
Tangkapan layar video rekaman CCTV yang memperlihatkan pria hendak menyerang anggota polisi menggunakan samurai, di warung makan di Jalan Telaga Biru, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau, Senin (25/3/2024).(KOMPAS.com/Dok. Polres Inhil.)

MimbarRiau.com - Seorang pria berinisial FL (37) ditangkap polisi karena mencoba menyerang anggota polisi menggunakan golok di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan mengatakan, pelaku hendak menyerang anggota polisi bernama Brigadir Oki Bambiantoro, anggota Satresnarkoba Polres Inhil.

"Pelaku datang menemui anggota kami yang sedang duduk di warung makan. Pelaku membawa sebilah golok dan hendak menyerang anggota tersebut," kata Budi saat diwawancarai wartawan di Inhil, Selasa (26/3/2023).

Penyerangan pria tersebut, sambung dia, terjadi di depan warung makan di Jalan Telaga Biru, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Minggu (24/3/2024).

Namun, aksi pelaku dapat digagalkan oleh Brigadir Oki dengan melepaskan dua kali tembakan peringatan.

Brigadir Oki saat itu sempat mengancam akan menembak bila pelaku tetap menyerang.

Kejadian itu terekam kamera CCTV. Pelaku mengacungkan golok panjang ke anggota polisi tersebut.

"Anggota kami memberikan peringatan dua kali, sehingga pelaku dapat diamankan," kata Budi.

Usut punya usut, rupanya pelaku memiliki dendam dengan Brigadir Oki. Sebelumnya, pelaku ditangkap karena kasus narkoba.

"Pelaku pernah ditangkap, tapi waktu itu tidak ada ditemukan barang bukti. Jadi, pelaku direhabilitasi. Ternyata, pelaku ini merasa dendam kepada anggota kami dan mencoba menyerang pakai golok," jelas Budi. *

Berita Lainnya

Index